Rabu, 06 November 2013

Resume Buku Ilmu Kalam


BAB I
A.    PENDAHULUAN
Sebagai salah satu ilmu keIslaman, Ilmu kalam sangat lah penting untuk di ketahui oleh seorang muslim yang mana pembahasan dalam ilmu kalam ini adalah pembahasan tentang aqidah dalam Islam yang merupakan inti dasar agama, karena persolaan aqidah Islam ini memiliki konsekwensi yang berpengarah pada keyakinan yang berkaitan dengan bagaimana seseorang harus meng interpretasikan tuhan itu sebagai sembahannya hingga terhindar dari jurang kesesatan dan dosa yang tak terampunkan (syirik). Sebagaimana pada umumnya telah diketaui bahwa masa pertumbuhan pemikiran Islam telah dimulai sejak abad ke-2 H (8 M). Dalam abad inilah muncul kalam dan sufisme dikalangan umat Islam.
Ilmu kalam sendiri dalam bahasa Arab  biasa diartikan sebagai ilmu tentang perkara Allah dan sifat-sifat-Nya. Oleh sebab itu ilmu kalam biasa disebut juga sebagai ilmu ushuluddin atau ilmu tauhid ialah ilmu yang membahas tentang penetapan aqoid diniyah dengan dalil (petunjuk) yang kongkrit. Ilmu kalam merupakan ilmu yang membahas tentang sifat-sifat Allah dan membahas tentang teologi islam inimuncul karena dilatar belakangi oleh faktor-faktor yang dating dari kaum muslimin sendiri dan faktor yang dating dari luar mereka.
Memang, Pembahasan pokok dalam Agama Islam adalah aqidah, namun dalam kenyataanya masalah pertama yang muncul di kalangan umat Islam bukanlah masalah teologi, melainkan persolaan di bidang politik,  hal ini di dasari dengan fakta sejarah yang menunjukkan bahwa, titik awal munculnya persolan pertama ini di tandai dengan lahirnya kelompok-kelompok dari kaum muslimin yang telah terpecah yang kesemuanya itu di awAli dengan persoalan politik yang kemudian memunculkan kelompok-kelompok dengan berbagai Aliran teologi dan berbagai pendapat-pendapat yang berbeda-beda. Dalam sejarah pemikiran Islam, terdapat lebih dari satu aliran teologi yangberkembang. Salah satu pembicaraan penting dalam teologi Islam adalah masalahperbuatan manusia.
Dalam pembahasan Ilmu Kalam, kita dihadapkan pada barbagai macam gerakan pemikiran-pemikiran besar yang kesemuanya itu dapat dijadikan sebagai gambaran bahwa agama Islam telah hadir sebagai pelopor munculnya pemikiran-pemikiran yang hingga sekarang semuanya itu dapat kita jumpai hampir di seluruh dunia. Hal ini juga dapat dijadikan alasan bahwa Islam sebagi mana di jumpai dalam sejarah, bukanlah sesempit yang dipahami pada umumnya, karena Islam dengan bersumber pada al—Quran dan As-Sunnah dapat berhubungan dengan pertumbuhan masyarakat luas.



BAB II
Pengantar Ilmu Kalam dan Masalahnya
A.    Pengertian
Menurut syekh muhammad abduh (1849-1905) ilmu tauhid yang juga di sebut ilmu kalam, tauhid ialah ilmu yang membahas tentang wujud allahtentang sifat-sifat yanng wajib baginya, sifat-sifat yang jaizdi sifatkan kepadanyadan tentanf sifat-sifat yang sama sekali wajib di tiadakan dari padanya,. Juga membahas tentang rasul-rasul allah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa yang wajib ada pada dirinya, hal-hak yang jaiz dihubungkan (dinisbatkan) pada diri mereka dan hal-hal yang terlarang menghubungkannya kepada diri mereka.
Menurut Sayyid Husein Afandi Al-Jisr At-Tarabulisie (1845-1909) menerangkan, ilmu tauhid ialah ilmu yang membahas padanya tentang menetapkan (meyakinkan) kepercayaan agama dengan mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan (nyata). Buah faedahnya ialah mengetahui sifat-sifat allah ta’ala dan rasul-rasulnya yang dengan bukti-bukti yang pasti, akhirnya kebahagiaan dan keselamatan yang abadi. Ilmu tauhid adalah pokok-pokok yang paling utama dari semua ilmu agama, karena bertalian erat dengan dzat allah ta’ala serta rasul-rasulnya “alaihimus shalatu wassalam” sejak nabi adam hingga nabi muhammad, semoga shalawat dan salam tetap bagi beliau sekalian  para rasul-rasulnya.
Menurut ibn khaldun (1333-1406) menerangkan, ilmu kalam adalah ilmu yang berisis alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman, dengan menggunakan dalil-dalil fikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan salaf dan ahli sunnah. Ilmu kalam dikenal sebagai ilmu keislama yang berdiri sendiri, yakni pada masa khalifah al-ma’mun (813-833) dari bani abbasiyah.


B.     Beberapa Nama Lainnya
Adapun ilmu ini dinamakan ilmu kalam, disebakan:
1.      Persoalan yang terpenting yang menjadi pembicaraan pada abad-abad permulaan  hijriah ialah apakah kalam allah (al-qur’an) itu qadim atau hadits. Karena itu keseluruhan ilmu kalam ini dinamai dengan salah satu bagiannya yang terpenting.
2.      Dasar ilmu kalam ialah dalil-dalil fikiran dan pengaruh dalil fikiran ini  tampak jelas dalam pembicaaan para mutakallimin. Mereka jarzng menggunakan dalil naqli (al-qur’an dan hadits), kecuali sudah menetapkan benarnya pokok persoalan terlebih dahulu berdasarkan dalil-dalil fikiran.
Ilmu kalam kadang-kadang juga di sebut:
1.      Ilmu Tauhid
Yang terpenting dalam pembahasan ilmu ini ialah mengenai keesaan tuhan, menurut ulama ahli sunnah, ilmu tauhid ialah bahwa allah itu esa dalam dzatnya , tidak terbagi-bagi. Esa dalam sifat-sifatnya yang azali, tiada tara bandingan baginya dan esa dalam perbuatan-perbuatannya, tidak ada sekutu baginya.
2.      Ilmu ushuluddin
Ilmu ushhuluddin ialah ilmum yang membahas padanya tentang prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang qath’i (al-qur’an dan hadits mutawattir) dan dalil-dalil akal fikiran.
3.      Ilmu aqidah atau aqo’id
Syekh thahir al-jazairi (1851-1919) menerangkan: aqidah islam ialah hal-hal yang diyakini oleh orang-orang islam, artinya mereka menetapkan atas kebenatanya.

C.    Masalahnya
Ilmu tauhid adalah aqidah islam. Ia sesuai dengan dalil-dalil akal fikiran dan naqal, menetapkan keyakinan aqidah  dan menjelaskan tentang ajaran-ajaran yang di bawa oleh junjungan nabi muhammad SAW, bahkan merupakan  kelanjutan dari ajaran para nabi sebelumnya.
Al-qur’an sebagai kitab suci menggariskan ajran-ajarannya diatas jalan yang terang, yang belu pernah dilaluikitab-kitab sebelumnya. Yaitu jalan yang memungkinkan orang dizaman ia diturunkan dan orang yang datang kemudian untuk melaluinya.
Disamping al-qur’an merupakkan sumber utama dari ilmu kalam, hadits nabi adalah juga sebagai sumbernya. Keduanya menerangkan tentang wujud allah, sifat-sifatnya, af’alnya, para rasul serta sifat-sifatnya dan masalah-masalah islam lainnya. Ulama-ulama islam dengan tekun dan teliti memahami nash-nash yang bertalian dengan masalah-masalah aqidah ini, menafsirkan dan menakwilkan.
D.    Pembahasan Ilmu Kalam Menurut Sistem Mutakallimin
Para mutakalimin memiliki ciri khusus dalam membahas ilmu kalam, yang  berbeda debgan ulama-ulama yang lain, meskipun mutakallimin menggunakan akal untuk mencari tuhan tetapi mereka tidak puas, karena ada hal-hal yang diluar jangkauan akal manusia, yaitu masalah dogma. Menurut orang-orang barat, dogma itu berada di bawah akal, agar dogma itu tidak dihukumi oleh akal. Kalau dogma itu  telah di hukumi oleh akal, maka rahasia dogma itu menjadi tidak rahasia lagi. Dogma akan menjadi lumpuh, karena bertentangan dengan akal, manusia mencari tuhan, dengan jalan memperhatikan alam semesta.
Al-qur’an adalah kitab suci yang ditunjukan kepada setiap orng baik orang awam maupun orng cendikiawan. Di dalam al-qur’an ada ayat-ayat mutyahabihat, yaitu ayat-ayat yang arti lahirnya tuhan itu seperti makhluknya. Seperti ayat-ayat yang ditermminasi dan indeterminasi, tentang wajah allah, cahayanya, tangannya, dan dia berada dilangit dan sebagainya.
Allah menetapkan bahwa allah itu suci dari jism. Sebab allah tiada sesuatu yang semisal denganya. Terhadap nash-nash mutsyabihat, kaum muslimin ada masa-masa pertama percaya sepenuhnya terhadap nash-nash tersebut, tanpa membahas sedikitpun dan meyerahkannya segala maksudnya kepada allah.
Terhadap ayat-ayat mutsyabihat ini terdapat beberapa pendapat:
1.      Golonga salaf, mempercayai sepenuhnya kepada nash-nash mutasyabihat. Tetapi mereka menyerahkan maksud yang sebenarnya kepada allah, mereka tidak mengadakan takwil.
2.      Golongan mu’atillah, berpendapat bahwa kalimat-kalimat yang mengandung sifat allah yang tampaknya serupa dengan sifat-sifat makluknya yang terdapat pada nash-nash mutsyabihat, harus dinafikan (ditiadakan) dari allah bersifat semacam itu.
3.      Golongan mujassimah atau msyabbihah. Golongan ini dipimpin oleh dawud al-jawariby dan hisyam bin hakam al-rafidly. Mereka berpendapat bahwa ayat-ayat al-qur’an dan hadits nabi mengenai nash-nash mutayabihat harus diartikan menurut lahirnya saja. Jadi allah benar-benar memiliki sifat seperti makhluknya.
4.      Golongan khalaf, mempercayai bahwa nash-nash mutasyabihat itu menerangkan tentang sifat-sifat allah yang tampak menyerupai dengan makhluknya itu, adalah kalimat-kalimat majaz.
E.     Sumber-Sumber Ilmu Kalam
Sumber-sumber utama ilmu kalam adalah al-qur’am dan hadits nabi yang menerangkan terntang wujud allah, sifat-sifatnya dan persoalan aqidah islam lainnya. Ulama-ulama islam dengan tekun dan teliti memahami nash-nash yang bertalian dengan masalah ini, menguraikan dan menganalisisnya, dan masing-masing golongan memperkuat pendapatnya dengan nash-nash tersebut.
Tidak tepat kalau dikatakan bahwa ilmu kalam itu merupakan ilmu keislaman yang murni, karena diantara pembahasan-pembahasan banyak yang berasal dari luar islam sekurang-kurangnya dalam metodenya. Tetapi juga tidak benar kalau dikatakan bahawa ilmu ilmu kalam itu tibmul dari filsafat yunani. Sebab unsur-unsur lainnya juga ada. Yang benar ialah kalau dikatakan bahwa ilmu kalam itu bersumber pada al-qur’an dan hadits, yang perumusan-perumusanya disorong oleh unsur-unsur dari dalam dan dari luar.
F.     Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Berdinya Ilmu Kalam
Kita tidak memahami ilmu kalam secara utuh, kalau tidak mempelajari faktor-faktor yang mendorong timbulnya. Sebab ilmu kalam sebagai ilmu ayang berdiri sendiri, belum dikenal pada masa nabi sendiri maupun pada masa sahabat. Adapun faktor-faktor tersebut dapat dibagi dua, yaitu faktor intern dan faktor ekstern.
G.    Perbedaan Metode Ilmu Kalam Dengan Ilmu-Ilmu Keislaman Lainnya
Yang dibicarakan disini ialah perbedaan metode ilmu kalam dengan beberapa ilmu-ilmu keislaman lainya, yaitu filsafat islam,, fiqih dan tasawwuf.
1.      Filsafat islam
Antara ilmu kalam dan filsafat islam ada perbedaan cara pembinaannya. Ilmu kalam timbul secara berangsur-angsur dan mula-mula hanya merupakan hal yang terpisah-pisah. Tetapi filsafat islam ini seakan serentak. Sebab bahan-bahannya diperoleh dari yunani dan sebagiannya dalam keadaan sudah lengkap.
2.      Fiqih
Objek pembahasan ilmu kalam dengan fiqih memang beda. Kalau ilmu kalam membicarakan tentang aqidah yang seharusnya di miliki oleh setiap orang muslim, maka fiqih ini membahas tentang hal-hal yang bertautan dengan hukum-hukum pembuatan lahir, meliputi ibadah, mu’amalah, perkawinan, pidana, waris, dan lain-lain.
Ilmu kalam membahas tentang prinsip-prinsip keyakinan islam, sedangkan fiqih membahas tentang masalah furu’iyah yang bertalian dengan amal lahiriah. Membahas tentang masalah keesaan allah merupakan salah satu dasar kepercayaan agama. Sedangkan fiqih itu mengatur tentang praktis amaliah pengabdian seorang muslim kepada khaloqnya.
3.      Tasawuf
Ilmu kalam berdasarkan nash-nash agama, dipertemukan dengan dalil-dalil fikiran dalam membahas aqidah dan dan ibadah kedalam hati nurani, berusaha membentuk jiwa beragama. Tasawuf lebih banyak menggunakan perasaan (dzauq) dan latihan kejiwaan (riyadlah) dengan jalan memperbanyak amal ibadah.





BAB III
Perpecahan Umat Islam Setelah Wafatnya Rasulullah SAW

A.    Kesatuan Aqidah
Di zaman nabi muhammad SAW umat islam dapat kompak dalam lapangan agama, termasuk dibidang aqidah. Kalau ada hal-dal yang tidak jelas atau hal-hal yang diperselisihkan di antara paa sahabat, mereka mengambilkan persoalan kepada nabi. Maka penjelasan beliau itulah yang kemudian menjadi pegangan dan ditaatinya.
Di masa pemerintahan khalifah abu bakar as siddiq dan khalifah uar bin khattab, keadaan umat islam masih tampak kompak seperti keadaan pada masa nabi. Pada waktu itu tidak adad kesempatan bagi umat islam untuk mencoba-coba membicarakan masalah-masalah yang berhubungan dengan aqidah dan juga hal-hal lain dibidang agama. Mereka lebih memusatkan fikiran dan perhatiannya untuk pertahanan dan perluasan daerah islam serta penyiaran islam di bawah pimpinan khalifah.
Telah berlalu zaman nabi, dimana beliau telah melenyapkan segala kebingungan dan menjadi pelita dalam kegelapan syubhat. Kedua khalifah sessudahnya, yaitu Abu Bakar As Syidiq dan umar bin umar bin khattab, berjuang sepanjang usianya untuk melawan musuh-musuh islam, sambil memadu tekat bulat dengan para sahabat, sehingga tidak ada sedikitpun peluang bagi orang untuk memperdayakan dan megutik-utik masalh aqidah. Apabila timbul perbedaan pendapat, maka khalifah cepat-cepat mengatasi persoalan.biasanya masllah timbul sekitar masalah furu’iyah saja, tidak mengenai masalah uluhiyah aqidah. Keadan ummat zaman khalifah-khalifah Abu Bakar As Syiddiq dan umar bin khattab cukup mengerti akan isyarat-isyarat al-qur’an dan nash-nashnya. Terhadap ayat-ayat mutasyabihat, mereka serahkan kepada allah SWT dan sama sekali tidak mau menakwilakanya. Ayat-ayat mutsyabihat adalah ayat-ayat al-qur’an yang samar pengertiannya. Pendirian para sahabat tentang ayat-ayat mutasyabihat itulah yang kemudian diikuti kaum salaf, yang mengambil pegertian sifat allah SWT dengan makna-makna lafadz menurut logat, serta mensucikan allah SWT dari pada menyerupainya dengan segala sesuatu di antara makhluknya. Sebagaiman keadaan dzatnya tidak seperti dzt-dzat yang lain, maka demikian pela sifat-sifat dan perbuatan-perbuatannya.
Keadaan seperti ini berjalan dengan baik hingga terjadi pristiwa yang menimpa khalifah utsman bin affan (23-35 H) atau (644-656 M). Beliau dibunuh oleh para pemberontak dari mesir yang tidak puas terhadap kebijakan politiknya. Sejak peristiwa terbunuhnya beliau itulah sokoguru khalifah rusak binasa. Umat islam terjerumus kedalam benturan-benturan yang menyebabkan mereka menyimpang dari jalan lurus yang selama ini mereka lalui. Timbulnya bencana terhadap islam dan umatnya hanya mengakibatkan kepada diri mereka sendiri, tidak membawa pengaruh apa-apa terhadap al-qur’an, yang telah dijamin allah SWT untuk memelihara keasliannya, sehingga ia tetap menjadi hujjah baginya.
B.     Infiltrasi Abdullah Bin Saba’
Biang keladi timbulnya fitnah dikalanga umat islam ialah Abdullah Bin Saba’, pendeta agama yahudi berasal dari yaman yang berpura-pura masuk islam. Sesudah memluk islam ia datang ke madinah pada akhir masapemerintahan ustman bin affan, tahun 30 H dengan mengharapkan akan mendapatkan sambutan dan penghsrgssn dari khalifah. Ternyata harapan tersebut meleset dari angan-angan. Sebagian ahli sejarah berpendapat bahwa abdullah bin saba’ ini masuk islam memang bertujuan hendak merusak islam dari dalam.
Dia kemudian marah dengan khalifah ustman, karena tidak memberikan sambutan yang diharapkan, melancarkan propaganda anti khalifah dan menyanjung-nyanjung sayyidina ali bin abi thalib. Propaganda abdullah bin saba’ ini mendapat sambutan dan dukungan sebagian masyarakat ketika itu, seperti dikota-kota madinah sendiri, mesir, kuffah, basrah dan lain-lain, karena khalifah ustman menghilangkan stempel nabi muhammad SAW dan suka mengangkat jabatan-jabatan penting negaranya dari kalangan suku sendiri, yaitu orang-orang bani umayyah.
Abdullah bin saba’ sangat berlebiahan dalm mengagungkan sayyidina ali, berani membuat hadits maudhu’ untuk memujanya dan merendahkan khalifah abu bakar, umar dan terutama utsman. Dia mengajarkan dalam tubuh sayyidina ali itu terdapat unsur ketuhanan yang merintis padanya, sehinga ia mengetahui apa yang ghaib.
C.    Hadits-Hadits Nabi Tentang Terjadinya Perpecahan Umat Islam
Sebelum rasulullah meninggal dunia, beliau pernah mengatakan, bahwa umat islam akan berpecah belah. Dan perpecahan itu, akan terjadi sebanyak 73 firqah. Diantara firqah yang sekian banyak itu hanya satu golongan yang di anggap benar, dan dijamin bebas dari api neraka. Yaitu golongan yang dinamakan: Ahlusunnah Wal Jamaah sedang yang tujuh puluh dua firqah lainnya di masukan kedalam api neraka.
Perpecahan yang terjadi dikalangan umat islam yang diterangkan dalam hadits-hadits tersebut sebanyaj 73 golongan itu dala kitab ia Al farqu baina I-firaq oleh syekh al-baghdadi diterangkan secara rinci.
Disebutkan jumlah 73  golongan itu bukan menunjukan arti yang jumlah sesungguhnya. Tetapi kebiasaan orang arab itu menunjukan lebih dari 40, terhadap sesuatu yang menunjukan betapa banyaknya sesuatu itu. Jadi, bilangan 73 itu, bukan menunjukan arti bilangan sesungguhnya, tetapi betapa banyaknya perpeahan itu terjadi sehingga menimbulkan golongan-golongan yang sulit di hitung satu persatunya.



BAB IV
Firqah-Firqah Dalam Ilmu Kalam
Disini perlu dijelaskan terlebih dahulu perbedaan pengertian firqah dan mazhab. Firqah ialah perbedaan pedapat dalam soal aqidah atau masalah ushuliyah. Dalam islam kita kenal adanya firqah-firqah syiah, khawarij, mu’tazillah, qadariyah, jabriyah, murjiah, dan ahlu sunnah. Sedangkan mazhab ialah perbedaan pendapat masalah hukum atau furu’iyah. Dengan kata lain bahwa firqah mengenai masalah tauhid, sedangkan mazhab tentang masalh fiqih.
A.    Firqah Syiah
Syiah adalah golongan politik pertama dalam islam, dan telah di sebutkan bahwa mereka timbul pada akhir pemerintahan utsman r.a tumbuh dan subur pada masa emerintahan ali r.a.
Golongan syiah ini terpadu padanya firqah dan mazhab. Sebab mereka beranggapan  bahwa sayyidina ali bin abi thalib dan anak keturunannya lebih berhak menjadi khalifah dari pada orang lain, berdasarkan wasiat nabi. Masalh khalifah ini adalah soal politik yang dalam perkembangannya ini selanjutnya mewarnai pandangan mereka di bidang agama.
Syiah adalah golongan yang menyanjung dan memuji sayyidina ali secara belebih-lebihan. Karena mereka beranggapan bahwa beliau adalah yang lebih berhak menjadi khalifah pengganti nabi muhammad SAW, berdasarkan wasiatnya.sedangkan khalifah-khalifah, seperti abu bakar as-syiddiq, uman bin khattab dan utsman bin affan dianggap sebagai penggasab atau perampas khalifah.kitab-kitab karangan ulama-ulama syiah, ternyata ada juga yang menjadi literatur ulama-ulama sunni. Misalnya karangan muhammad bin ali bin muhammad asy yaukani yaitu nailul autar dan irsyadul fuhul. Dmikian pula peran mereka dibidang ilmu tasawuf, banyak orang sunni berguru pada ulama syiah misalnya imam ja’far as sodiq, iamam syiah yang keenam.
Faham sayiah mendapat dukungan dari orang-orang persia, karena menurut ajaran majusi, agama yang mereka peluk sebelum masuk islam mengajarkan bahwa raja itu suci dan mempunya sifat-sifat ketuhanan dan mereka sangat menghormati kepada keluarga raja. Tak kala masuk islam, mereka memndang nabi itu seperti kisro, raja mereka di persia dan ahli bait mnabi mereka pandang seperti pandangan mereka terhadap keluarga kisro.
Beberapa sekte dalam syiah :
1.      Syiah itsna asyariah
2.      Syiah sab’iyah
3.      Syiah zaidiyah
4.      Syiah ghulat
Inti ajaran syiah adalah berkisar masalah khalifah. Jadi masalh pollitik, yang akhirnya berkembang dan bercampur dengan masalah-masalah agama. Aliran-aliran syiah ada yang moderat dan ada yang radikal. Zaidiyah merupakan aliran yang paling dekat sunni.
B.     Firqah Khawarij
Asal mulanya kaum khawarij adalah orang-orang yang mendukung sayyidina ali. Akan tetapi akhirnya mereka membecinya karena dianggap lemah dalam menegakan kebenaran, mau menerima tahkim yang sangat mengecewakan, sebagaimana meerka juga membenci mu’awiah karena melawan sayidina ali khalifah yang sah. Mereka menyatakan konfrontasinya dengan pihak mu’awiyah. Mereka menuntut agar sayyidina ali mengakui kesalahnya, karena mau menerima tahkim. Bila sayyidina ali mau bertaubat, maka mereka mau bersedia lagi bergabung dengannya untuk menghadapi mu’awiyah.
Kaum khawarij kadang-kadang menamai dirinya dengan kaum syura. Artinya orang-orang yang mengorbankan dirinya untuk kepentingan keridhaan allah. Gerakan khawarij berpusat didua tempat. Satu markas di bathaih yang menguasai dan megontrol kaum khawarij yang berada di persia dan sekeliling irak. Lainnya bermarkas di arab daratan yang menguasai kaum khawarij yang berada di yaman, hadrlmaut dan thaif. Khawarij timbul dari kalangan pasukan sayyidina ali tatkala terjadi hebat-hebatnya perang antara ali dengan mu’awiyah di shiffin. Sampai sekarang khawarij masih terdapat di teripoli barat, al jazair, pulau zanzibar, dan oman di jazirah arab, dengan jumlah seluruhnya sekitar 25.000 orang saja.
Ajaran-ajaran pokok firqah khawarij ialah khilafah, dosa dan iman. Apabila firqah syiah berpendapat bahwa kahalifah itu bersifat waratsah, yaitu warisan turun-menurun, dan demikian pula yang terjadi kemudian khilafah-khilafah bani umayyah dan bani abbasiyah, maka berbeda sama sekali dengan pendirian khawarij ini tentang khilafah. Mereka menghendaki keudukan khilafah di pimpin secara demokrasi melalui pemilihan bebas.
Ciri khusus orang-orang khawarij ialah mudah dan lekas menuduh kafir terhadap orang-orang yang tidak megikuti pendirinya, hampir seluruh aliran firqah khawarij mepunyai pandangan yang radikal dan ekstrim.
C.    Firqah Mu’tazilah
Perkataan mu’tazillah berasal dari kata i’tazala, artinya menyisihkan diri, kaum mu’tazilah berarti orang yang memisahkan diri. Berbeda-beda pendapat orang tentang sebab musabbab timbulnya firqah mu’tazillah ini.
Firqah mu’tazillah memiliki dua tempat pusat pergerakan yaitu di basrah dan di baghdad, sejak islam tersebar luas, banyaklah bangsa-bangsa yang memeluk islam. Tetapi tidak semua pemeluk yang masuk islam itu dengan ikhlas. Ketidak ikhlasan itu semakin tampak sejak khlifah mu’awiyah. Mereka itu sebenrnya musuh iaslam dalam selumut.
Mu’tazillah ternyata banyak terpengaruh oleh oleh unsur-unsur luar. Antara lain dari kalangan yahudi, sehingga mereka berpendapat bahwa al-qur’an itu hadits atau khaqul qur’an. Orang-orang mu’tazillah flsafat yunani untuk mempertahankan pendapat-pendapatnya, terutama filsafat plato dan aristoteles. Ilmu logika sangat menarik perhatiannya, karena menunjang berfikir logis. Memang mu’tazillah lebih mengutamakan akal fikiran,dan sesudah itu baru al-qur’an dan hadits, hal ini bebeda dengan golongan ahlus sunnah, yang mendahulukan al-qur’an dan hadits, kemudian baru akal fikiran.
Ajaran-ajaran agama yang tampaknya bertentangan dengan akal fikiran, mu’tazillah membuang jauh-jauh, sekalipun ada petunjuk dari nash. Isra’ dan mi’raj nabi dengan roh dan jasad, kebangkitan manusia dari kubur (hasrul ajsad) dianggapnya bertentangan dengan akal pikiran. Pemikiran keagamaan mu’tazillah yang demikian itu, di tolak oleh paham sunni. Sekalipun firqah mu’tazillah terpecah menjadi 22 aliran, namun aliran-aliran tersebut masih mempunyai lima prinsip ajaran yang mereka sepakati, adapun perinsipumum ajran mu’tazillah yang hampir-hampir disepakati ahli-ahli sejarah itu ada lima pokok ajaran, yaitu :
1.      Tauhid
Tauhid adalah dasar ajaran islam yang pertama dan utama. Sebnaranya tauhid ini bukan monopoli mu’tazilah saja, tetapi ia menjadi milik setiap orang islam, hanya saja mu’tazilah mempunya tafsir yang khusus sedemikian ruoa dan mereka mempertahankanya, sehingga mereka menamakan dirinya sebagai ahlus adil wat tauhid.
2.      Adil
Keadilan berarti meletakan tanggung jawab manusia atas perbuatan-perbuatantya, tuhan tidak menghendaki keburukan, tidak menciptakan perbuatan manusia, manusia bisa mengerjakan perintah-perintahnya dan meninggalkan larangan-larangnnya karerna kekuasaan yang di jadikan tuhan pada diri manusia. Tuhan tidak memerintah kecuali apa yang di larangnya. Tuhan hanya menguasai kebaikan-kebaikan yang diperintahkannya dan berlepas diri dari keburukan-keburukan yang di printahkandan berlepas diri dari keburukan-keburukan yang dilarangnya. Dengan dasar keadilan ini, mu’tazilah menolak golongan jabariyah yang mengatakan bahwa manusia dalam segala perbuatannya tidak mempunyai kebebasan, manusia dalam keterpaksaan.
3.      Janji dan ancaman
Tuhan berjanji akan memberi pahala dan mengancam akan memberikan siksaan, karena tuhan sudah menjanjikan demikian. Siapa yang berbuat baik maka dibalas dengan kebaikan dan sebaliknya mereka yang berbuat kejahatan akan di balas dengan kejahatan pula.tidak ada ampunan terhadap dosa besar tanpa taubat, sebagaiman tidak mungkin orang yang berbuat baik yang tidak menerima pahala.
4.      Terdapat di antara dua tempat
Washil bia atha mengatakan bahwa orang yang berdosa besar selain musyrik itu tidak mukmin dan tidak pula kafir, tetapi fasik.
5.      Amar ma’ruf nahi munkar
Prinsip ini lebih banyak berhubungan dengan taklif dan lapangan fiqih dari pada lapangan tauhid. Sejarah menyebutkan betapa gigihnya orang-orang mu’tazilah itu mempertahankan islam, memberantas kesesatan-kesesatan yang tersebar luas pada permulaan khalifah bani abbasiyah, yang hendak menghancurkan kebenaran islam, bahkan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dalam melaksanakan prinsip tersebut, meskipun terhadap sesama golongan islam, sebagaimana yang dialami golongan ahli hadits dalam maslah khalqul qur’an.
Adapun ciri-ciri mu’tazilah suka berdebat, terutama dihadapan umum. Mereka yakin akan kekuatan akal fikiran, karena itulah suka berdebat dengan siapa saja orang yang berbeda pendapat dengannya. Mu’tazilah berpendapat bahwa pengertian baik dan buruk itu adalah di dasarkan ats akal fikiran sendiri. Karena sesuatu itu adalah baik, maka tuhan memrintahkannya. Dan karena sesuatu itu adalh buruk, maka tuhan melarang mengerjakannya.untuk mengetahui perbedaan baik dan buruk, bagi manusia di beri akal fikiran.
Tentang rukyayullah, kaum mu’tazilah berpendapat bahwa allah tidak bisa dilihat, sekalipun disurga nanti. Sebab sesuatu yang dilihat itu akan berbeda pada tempat dan arah tertentu.hadits-hadits tentang rukyah mereka tolak, karena hadits-hadits tersebut adalah hadits ahad. Kemudian masalah khaqul qur’an, bahwa al-qur’an itu adalah makhluk, bukan qadim, cukup menimbulkan keresahan umat dan bahkan beberapa ulama menjadi korban fitnah tersebut, terutama pada masa khalifah al-makmun.
Pendirian mu’tazilah bahwa al-qur’an itu makhluk adalah berkaitan dengan pendiriannya bahwa alah itu tidak bersifat. Hsl ini berbeda dngan pendirian golongan ahlus sunnah bahwa al-qur’an itu qadim bukan hadits. Allah bersama sifatnya adalah qadim, tidak berpemmulaan adanya. Kalau di katakan makhluk atau hadits itu adalah huruf dan suara yang tertulis di atas kertas, hal itu memang demikian, akan tetapi kalam allah yang berdiri pada zatnya yang qadim, tentu juga kalam yang qadim.
D.    Firqah Qadariyah
Qadariyah mula-mula timbul sektar tahun 70 H/689 , dipimpin oleh ma’dad al juhni al bisri bin ja’ad bin dirham, pada masa pemerintahan khalifah abdul malik bin marwan (685-705 M). Latar belakang timbulnya aliran ini sebagai isyarat menentang kebijaksanaan politik bani umayyah yang dianggapnya kejam. Apabila firqah jabariyah berpendapat bahwa khalifah bani umayyah mebunuh orang , hal itu karena sudah di takdirkan allah dan hal ini berarti merupakan topeng kekejaman bani umayyah, maka firqah qadariyah mau membatasi qadar tersebut.
Mereka mengatakan bahwa kalau allah itu adil, maka allah akan menghukum orang yang bersalah dan memberikan pahala terhadap orang yang berbuat baik. Manusia harus mempunyai kebebasan berkehendak, orang-orang yang berpendapat bahwa amal perbuatan dan nasib manusia itu hanyalah bergantung pada qadar allah saja. Selamat atau celaka orang itu ditentukan oleh allah sebelumnya, endapat tersebut adalah sesat. Sebab pendapat tersebut berarti menentang keutamaan allah dan berarti menggangapnya pula yang menjadi sebab-terjadinya kejahatan-kejahatan. Mustahil allah melakukan kejahatan.

Sebagian orang qadariyah mengatakan bahwa semua perbuatan manusia yang baik itu berasal dari allah, sedangkan perbuatan manusia yang jelek itu manusia sendiri yang menciptakannya, tidak ada sangkut pautnya dengan allah. Ada pendapat lain mengatakan bahwa sebenarnya yang mengembangkan ajaran qadariah itu bukan ma’bad al juhni. Ada seorang penduduk negeri irak, yang mulanya beragama kristen kemudian masuk islam, namun akhirnya masuk ke kristen lagi. Dari orang inilah ma’bad al juhani dan gailan ad dimasqi mengambil pemikirannya. Mereka sulit diketahui aliran-aliran. Karena mereka dalam segi tertentu mempunyai kesamaan ajaran dengan mu’tazilah dan dan dalam segi yang lain mempunyai kesamaan ajaran dengan murji’a, sehingga disebut murjiatul qadariyah.
E.     Firqah Jabariyah
Firqah  jabariah timbul bersamaan dengan timbulnya firqah qadariyah, dan tampaknya merupakan reaksi dari padanya. Daerah tempat timbulnya juga tidak berjauhan, firqah qadariyah timbul di irak, edangkan firqah jabariyah timbul di khurasan persia. Pimpinan yang pertama ialah jaham bin safwan, karena itu firqah ini kadang-kadang di sebut aljahamiyah, ajaran-ajarannya banyak sama dengan aliran qurra agam yahudi dan aliran ya’cubiyah agama kristen.
Dalam segi-segi tertentu, jabariyah dan mu’tazilah mempunyai kesamaan pendapat, misalnya tentang sifat allah, surga dan neraka tidak kekal, allah tidak bisa dilihat di akherat kelak, al-qur’an itu makhluk dan lain-lain.jabariyah berpendapat bahwa allah sajalah yang menentukan segala aamal perbuatan manusia. Semua perbuatan itu sejak mula telah di ketahui oleh allah. Dan semua perbuatan itu berlaku dengan kodrat dan iradatnya.manusia tidak mencampurinya sama sekali.
Pembahasan surga dan neraka itu bukan sebagai ganjaran atau kebaikan yang di buat manusia sewaktu hidupnya, dan balasan kejahatan yang dilarangnya. Yetapi surga itu semata-mata sebagai bukti kebesaran allah dalam qadrat dan iradatnya.
Akan tetapi faham jabariyah ini melampaui batas, sehingga megiktikadkan baha tidak berdosa kalau berbuat kejahatan, karena yang berbuat itu pada hakikatnya adalah allah pula, sesatnya lagi mereka berpendapat bahwa orang itu mencuri, maka tuhan pula yang mencuri. Bila orang sembahyang maka tuhan pula yang sembahyang. Jadi kalau orang berbuat buruk atau jahat lalu di masukan kedalam neraka, maka tuhan itu tidak adil. Karena apapun yhang diperbuat manusia, kebaikan atau keburukan tidak satupun terlepas dari qadrat dan iradatnya allah.
F.     Firqah Murji’ah
Seperti halnya lahirnya firqah khawarij, demikian juga halnya munculnya firqah murji’ah adalah dengan latar belakang politik. Sewaktu pusat pemerintahan islam pindaah ke damaskus maka mulai tampak kurangnya taatnya beragama kalangan penguasa bani umayyah, berbeda dengan khulafaur rasyidin. Tingkah laku penguasa tampak semakin kejam, sementara umat islam bersikap diam saja.
Dipandang dari sisi politik,pendapat golongan murjiah memang menguntungkan penguasa bani umayyah. Sebab dengan demikian berarti membendung kemungkinan terjadinya pemberontakan terhadap bani umayyah. Sekalipun khalifah dan pembantu-pembantunya itu kejam, toh mereka itu muslim juga. Pendapat ini berbeda dengan golongan khawarij yang mengatakan bahwa berbuat dzalim, berdosa besar itu adalah kafir.
Pemimpin murji’ah adalah hasan bin bilal al muzni, abu salat as summan, tsauban dlirar bin umar,. Penyair murjiah yang terkena pada pemerintahan bani umayyah ialah tsabit bin quthanah, mengarang syair iktikad kaum murji’ah. Tentang masalah iman menimbulkan beberapa masalah. Seperti apa iman itu dapat bertambah atau tidak. Karena golongan murji’ah berpendirian bahwa iman itu membenarkan dalam hati saja atau membenarkan dengan hati dan mengikrarkan dengan lisan, maka kebanyakan mereka mengatakan beriman itu tidak bertambah atau berkurang. Sebab membenarkan dengan hati itu tidak di ucapkan, dan mengikrarkan dengan lisan itu ada kalanya benar dan tidak.
G.    Firqah Ahlus Sunnah
Mayoritas umat islam adalah pengikut sunni atau ahlus sunnah, dalam kenyataan sejarahfirqah itu mempunyai paham-paham keagamaan yang dilatar belakangi politik, perbedaan secara tajam yang sulit untuk di damaika. Keadaan ini sebenarnya telah di sinyalir oleh rasulullah akan kejadiaannya.
Ahlusunnahh wal jamah ialah orang-orang yang menganut i’tikad yang di ajarkan oeh nabi mhammad SAWndan diikuti oleh sahabat-sahabatnya, ajaran i’tikad ini termaktub dalam al-qur’an dan haditsitu, di himpun dan disusun secara rapi.addapun penyiar faham ahlus sunnah wal jama’ah ialah dua orang ulama yang terkenal, yaitu Abu Hasan L-Asy’ari dan Abu Mansyur Al-Maturidi. Karena peranan dua tokoh ini , maka sering diidentikkan ahlus sunnah dengannya, sebagaimana dikatakan oleh imam muhammad az zabidi sebagai berikut : bila dinyatakan ahli sunnah, maka maksudnya adalah aliran asy’ariyah dan maturidiyah.
1.      Aliran Asy’ariyah
Aliran ini di nisbatkan kepada pendirinya yaitu imam abul hasan ali bin ismail al-asy’ari, masih keturunan dari sahabat besar abu musa al-asy’ari, seorang tahkim dalam peristiwa perang siffin dari pihak sayyidina ali. Mula-mula berguru pada pendekar mu’tazilah waktu itu, bernama abu alil al-jubai. Memang sejak mula al-ays’ari ini adalah pengikut paham mu’tazilah. Namun terasa baginya sesuatu yang tidak cocok dengan mu’tazilah, yang pada akhirnya condong kepada ahli fiqih dan ahli hadits.
Beberapa waktu lamanya ia merenungkan dan mempertimbangkan antara ajaran mu’tazilah dengan faham ahli-ahli fiqih dan hadits.ketika bberumur 40 tahun, dia bersembuniyi dirumahnya selama 15 hari untuk memikirkan hal tersebut. Pada hari jum’at, dia naik mimbar di masjid basrah, secara resmi menyatakan pendiriannya keluar dari mu’tazillah.

Adapun sebab-sebab terpenting mengapa ia meninggalakan mu’tazilah ialah karena adanya perpecahan yang dialami kaum muslimin ynag bisa mengahancurkan mereka sendiri, kalau seandainya tidak segera di akhiri. Dan dia sangat khawatir kalau al-qur’an dan al-hadits menjadi korban dari paham-paham mu’tazilah yang dianggap makin jauh dari kebenaran, menyesatkan dan meresssahkan masyarakat. Hal ini di sebabkan karenamereka terlalu menonjolkan akal fikiran.
Perlu di jelaskan corak pemikiran asy’ari, karena terdapat dua corak pemikiran yang tampaknya berbeda, tetapi sebenarnya saling melengkapi. Dia berusaha mendekati ulama-ulama fiqih dari golongan sunni, sehingga ada orang yang mengatakan bahwa al asy’ari itu mazhab syafi’i, yang lain mengatakan dia mazhab maliki dan lainnya lagi mengatakan dia bermazhab hambali.
Dua corak pemikiran tersebut tidak bertentangan dengan. Dia mendekati mazhab-mazhab fiqih sunni, karena berkeyakinan bahwa semua orang yang berijtiha adalah benar dan adanya kesatuan mazhab-mazhab fiqih soal-soal furu’. Al asy’ari menentang pendapat mu’tazilah yang mengatakan bahwa pwnggunaan akal fikitan dalam membahas masalah-masalah agama, tidak pernah disinggung oleh rasulullah. Padahal sahabat sepeninggal beliau banyak membahas maslah-masalah baru dan nyatanya sahabat-sahabat itu tidak dinyatakan sebagai ahli bid’ah.
Akan tetapi asy’ari menetang keras orang yang berlebih-lebihan dalam penggunaan akal fikiran , yaitu golongan mu’tazilah, sehingga mereka tidak mengakui hadits-hadits nabi sebagai dasar agama. Dengan dmikan jelaslah kedudukan asy’ari sebagai seorang muslim yang benar-benar ikhlas membela keprcayaan, berpegang teguh kepada al-qur’an dan hadits, sebagai dasar agama, di samping menggunakan akal fikiran yang tugasnya tidak lebih dari pada memperkuat dan memperjelas pemahaman nash-nash agama.


2.      Aliran Al-Maturidiyah
Aliran ini di nisbatkan pada imam al-maturidi, nama lengkapnya muhammad bin muhammad bin muhmud abu mansyur al maturidi.dia lahir dikota maturid, samarkand. Tahun kelahirannya tidak diketahui dengan jelas, diperkirakan lahir pada pertentangan abad III H, sedangkan meninggalnya pada tahun 333 H. Sesungguhnya al-maturidy itu adalah yang sebaya dengan al-asy’ari. Hanya saja berbeda tempaat tinggal. Al-asy’ari hidup di basrah irak, pengikut mazhab syafi’i sedangkan al-maturidibertempat tinggal di samarkand, pengikit mazhab hanafi. Karena itu tidak mengherankan kalau pengikut al-asy’ari pada umumnya adalah orang-orang bermazhab syafi’i. Dan pengikut-pengikut al-maturidi adalah orang-orang bermazhab hanafi.
Sistem berfiir al-maturidi tidak berbeda banyak dengan al-asy’ari. Banyak segi-segi persamaannya, disamping ada sekitar 10 masalah yanh mereka berbeda pendapat: masalah taqdir. Asy’ari tamoak lebih dekat kepada jabariyah, sedangkan al-maturidi tampak lebih dekat dengan qadariyah.persamaannya, keduanya sama-sama gencar menentang mu’tazilah dan membela kepercayaan yang ada dalam al-qur’an.
Sekalipun al maturidiyah memberikan porsi akal fikiran lebih banyak dan karena itu dia lebih dekat pendapat-pendapatnya dengan mu’tazilah, namun bila diperhatikan ternyata terdapat pula perbedaan-perbedaan.
Dari uraian tersebut jelaslah imam maturidi menaruh banyak porsi akal fikiran dalam hal ma’rifat kepada allah dan penentuan apakh sesuatu itu baik dan buruk. Tetapi juga di sadari bahwa akal fikiran semata-mata belumlah cukup untuk mengetahui hukum-hukum taklifiyah. Hal ini sesuai dengan pendapat imam abu hanifah. Berbeda halnya dengan al asy’ari yang kitab-kitab karangannya agak mudah didapatkan sampai sekarang, seperti maqalatul islamiyyin, al ibanah dan al luma’, maka kita mengalami kesulitan terhadap al maturidiyah ini. Yang jelas, dia adalah bermazhab imam hanafi. Pandangan-pandangan tauhidnyaberasal dari pendapat imam abu hanifah.
DAFTAR PUSTAKA

Nasir, Sahilun A, Pengantar Ilmu Kalam, 1994, Jakarta: Raja Grafindo Persada

1 komentar:

  1. Casino Site | 100% Bonus up to CA$1,000
    The Casino site is operated by Curacao-based Curacao, a company 메리트카지노 that choegocasino is based in Curacao. The Curacao casinos offer some of the best slots and table games in 바카라 the

    BalasHapus