BAB I
A. PENDAHULUAN
Sebagai salah satu ilmu keIslaman, Ilmu kalam sangat lah penting untuk di
ketahui oleh seorang muslim yang mana pembahasan dalam ilmu kalam ini adalah
pembahasan tentang aqidah dalam Islam yang merupakan inti dasar agama, karena persolaan
aqidah Islam ini memiliki konsekwensi yang berpengarah pada keyakinan yang
berkaitan dengan bagaimana seseorang harus meng interpretasikan tuhan itu
sebagai sembahannya hingga terhindar dari jurang kesesatan dan dosa yang tak
terampunkan (syirik). Sebagaimana pada umumnya telah
diketaui bahwa masa pertumbuhan pemikiran Islam telah dimulai sejak abad ke-2 H
(8 M). Dalam abad inilah muncul kalam dan sufisme dikalangan umat Islam.
Ilmu kalam
sendiri dalam bahasa Arab biasa
diartikan sebagai ilmu tentang perkara Allah dan sifat-sifat-Nya. Oleh sebab
itu ilmu kalam biasa disebut juga sebagai ilmu ushuluddin atau ilmu tauhid
ialah ilmu yang membahas tentang penetapan aqoid diniyah dengan dalil
(petunjuk) yang kongkrit. Ilmu kalam merupakan ilmu yang membahas tentang
sifat-sifat Allah dan membahas tentang teologi islam inimuncul karena dilatar
belakangi oleh faktor-faktor yang dating dari kaum muslimin sendiri dan faktor
yang dating dari luar mereka.
Memang,
Pembahasan pokok dalam Agama Islam adalah aqidah, namun dalam kenyataanya
masalah pertama yang muncul di kalangan umat Islam bukanlah masalah teologi,
melainkan persolaan di bidang politik, hal ini di dasari dengan fakta
sejarah yang menunjukkan bahwa, titik awal munculnya persolan pertama ini di
tandai dengan lahirnya kelompok-kelompok dari kaum muslimin yang telah terpecah
yang kesemuanya itu di awAli dengan persoalan politik yang kemudian memunculkan
kelompok-kelompok dengan berbagai Aliran teologi dan berbagai pendapat-pendapat
yang berbeda-beda. Dalam sejarah pemikiran Islam, terdapat lebih dari satu
aliran teologi yangberkembang. Salah satu pembicaraan penting dalam teologi
Islam adalah masalahperbuatan manusia.
Dalam
pembahasan Ilmu Kalam, kita dihadapkan pada barbagai macam gerakan pemikiran-pemikiran
besar yang kesemuanya itu dapat dijadikan sebagai gambaran bahwa agama Islam
telah hadir sebagai pelopor munculnya pemikiran-pemikiran yang hingga sekarang
semuanya itu dapat kita jumpai hampir di seluruh dunia. Hal ini juga dapat
dijadikan alasan bahwa Islam sebagi mana di jumpai dalam sejarah, bukanlah
sesempit yang dipahami pada umumnya, karena Islam dengan bersumber pada
al—Quran dan As-Sunnah dapat berhubungan dengan pertumbuhan masyarakat luas.
BAB II
Pengantar Ilmu Kalam dan Masalahnya
A. Pengertian
Menurut syekh muhammad abduh (1849-1905) ilmu tauhid yang juga di sebut
ilmu kalam, tauhid ialah ilmu yang membahas tentang wujud allahtentang sifat-sifat
yanng wajib baginya, sifat-sifat yang jaizdi sifatkan kepadanyadan tentanf
sifat-sifat yang sama sekali wajib di tiadakan dari padanya,. Juga membahas
tentang rasul-rasul allah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa yang wajib
ada pada dirinya, hal-hak yang jaiz dihubungkan (dinisbatkan) pada diri mereka
dan hal-hal yang terlarang menghubungkannya kepada diri mereka.
Menurut Sayyid Husein Afandi Al-Jisr At-Tarabulisie (1845-1909) menerangkan,
ilmu tauhid ialah ilmu yang membahas padanya tentang menetapkan (meyakinkan)
kepercayaan agama dengan mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan (nyata).
Buah faedahnya ialah mengetahui sifat-sifat allah ta’ala dan rasul-rasulnya
yang dengan bukti-bukti yang pasti, akhirnya kebahagiaan dan keselamatan yang
abadi. Ilmu tauhid adalah pokok-pokok yang paling utama dari semua ilmu agama,
karena bertalian erat dengan dzat allah ta’ala serta rasul-rasulnya “alaihimus
shalatu wassalam” sejak nabi adam hingga nabi muhammad, semoga shalawat dan
salam tetap bagi beliau sekalian para
rasul-rasulnya.
Menurut ibn khaldun (1333-1406) menerangkan, ilmu kalam adalah ilmu yang
berisis alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman, dengan
menggunakan dalil-dalil fikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang
yang menyeleweng dari kepercayaan salaf dan ahli sunnah. Ilmu kalam dikenal
sebagai ilmu keislama yang berdiri sendiri, yakni pada masa khalifah al-ma’mun
(813-833) dari bani abbasiyah.
B. Beberapa Nama Lainnya
Adapun ilmu ini dinamakan ilmu kalam, disebakan:
1.
Persoalan yang terpenting
yang menjadi pembicaraan pada abad-abad permulaan hijriah ialah apakah kalam allah (al-qur’an)
itu qadim atau hadits. Karena itu keseluruhan ilmu kalam ini dinamai dengan
salah satu bagiannya yang terpenting.
2.
Dasar ilmu kalam ialah
dalil-dalil fikiran dan pengaruh dalil fikiran ini tampak jelas dalam pembicaaan para
mutakallimin. Mereka jarzng menggunakan dalil naqli (al-qur’an dan hadits),
kecuali sudah menetapkan benarnya pokok persoalan terlebih dahulu berdasarkan
dalil-dalil fikiran.
Ilmu kalam
kadang-kadang juga di sebut:
1.
Ilmu Tauhid
Yang terpenting dalam pembahasan ilmu ini ialah mengenai keesaan tuhan, menurut
ulama ahli sunnah, ilmu tauhid ialah bahwa allah itu esa dalam dzatnya , tidak
terbagi-bagi. Esa dalam sifat-sifatnya yang azali, tiada tara bandingan baginya
dan esa dalam perbuatan-perbuatannya, tidak ada sekutu baginya.
2.
Ilmu ushuluddin
Ilmu ushhuluddin ialah ilmum yang membahas padanya tentang
prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang qath’i (al-qur’an dan
hadits mutawattir) dan dalil-dalil akal fikiran.
3.
Ilmu aqidah atau aqo’id
Syekh thahir al-jazairi (1851-1919) menerangkan: aqidah islam ialah
hal-hal yang diyakini oleh orang-orang islam, artinya mereka menetapkan atas
kebenatanya.
C. Masalahnya
Ilmu tauhid adalah aqidah islam. Ia sesuai dengan dalil-dalil akal
fikiran dan naqal, menetapkan keyakinan aqidah
dan menjelaskan tentang ajaran-ajaran yang di bawa oleh junjungan nabi
muhammad SAW, bahkan merupakan
kelanjutan dari ajaran para nabi sebelumnya.
Al-qur’an sebagai kitab suci menggariskan ajran-ajarannya diatas jalan
yang terang, yang belu pernah dilaluikitab-kitab sebelumnya. Yaitu jalan yang
memungkinkan orang dizaman ia diturunkan dan orang yang datang kemudian untuk
melaluinya.
Disamping al-qur’an merupakkan sumber utama dari ilmu kalam, hadits nabi
adalah juga sebagai sumbernya. Keduanya menerangkan tentang wujud allah,
sifat-sifatnya, af’alnya, para rasul serta sifat-sifatnya dan masalah-masalah
islam lainnya. Ulama-ulama islam dengan tekun dan teliti memahami nash-nash
yang bertalian dengan masalah-masalah aqidah ini, menafsirkan dan menakwilkan.
D. Pembahasan Ilmu Kalam
Menurut Sistem Mutakallimin
Para mutakalimin memiliki ciri khusus dalam membahas ilmu kalam, yang berbeda debgan ulama-ulama yang lain,
meskipun mutakallimin menggunakan akal untuk mencari tuhan tetapi mereka tidak
puas, karena ada hal-hal yang diluar jangkauan akal manusia, yaitu masalah
dogma. Menurut orang-orang barat, dogma itu berada di bawah akal, agar dogma itu
tidak dihukumi oleh akal. Kalau dogma itu
telah di hukumi oleh akal, maka rahasia dogma itu menjadi tidak rahasia
lagi. Dogma akan menjadi lumpuh, karena bertentangan dengan akal, manusia
mencari tuhan, dengan jalan memperhatikan alam semesta.
Al-qur’an adalah kitab suci yang ditunjukan kepada setiap orng baik orang
awam maupun orng cendikiawan. Di dalam al-qur’an ada ayat-ayat mutyahabihat,
yaitu ayat-ayat yang arti lahirnya tuhan itu seperti makhluknya. Seperti
ayat-ayat yang ditermminasi dan indeterminasi, tentang wajah allah, cahayanya,
tangannya, dan dia berada dilangit dan sebagainya.
Allah menetapkan bahwa allah itu
suci dari jism. Sebab allah tiada sesuatu yang semisal denganya. Terhadap
nash-nash mutsyabihat, kaum muslimin ada masa-masa pertama percaya sepenuhnya
terhadap nash-nash tersebut, tanpa membahas sedikitpun dan meyerahkannya segala
maksudnya kepada allah.
Terhadap
ayat-ayat mutsyabihat ini terdapat beberapa pendapat:
1.
Golonga salaf, mempercayai
sepenuhnya kepada nash-nash mutasyabihat. Tetapi mereka menyerahkan maksud yang
sebenarnya kepada allah, mereka tidak mengadakan takwil.
2.
Golongan mu’atillah,
berpendapat bahwa kalimat-kalimat yang mengandung sifat allah yang tampaknya
serupa dengan sifat-sifat makluknya yang terdapat pada nash-nash mutsyabihat,
harus dinafikan (ditiadakan) dari allah bersifat semacam itu.
3.
Golongan mujassimah atau
msyabbihah. Golongan ini dipimpin oleh dawud al-jawariby dan hisyam bin hakam al-rafidly.
Mereka berpendapat bahwa ayat-ayat al-qur’an dan hadits nabi mengenai nash-nash
mutayabihat harus diartikan menurut lahirnya saja. Jadi allah benar-benar
memiliki sifat seperti makhluknya.
4.
Golongan khalaf,
mempercayai bahwa nash-nash mutasyabihat itu menerangkan tentang sifat-sifat
allah yang tampak menyerupai dengan makhluknya itu, adalah kalimat-kalimat
majaz.
E. Sumber-Sumber Ilmu Kalam
Sumber-sumber utama ilmu kalam adalah al-qur’am dan hadits nabi yang menerangkan
terntang wujud allah, sifat-sifatnya dan persoalan aqidah islam lainnya.
Ulama-ulama islam dengan tekun dan teliti memahami nash-nash yang bertalian
dengan masalah ini, menguraikan dan menganalisisnya, dan masing-masing golongan
memperkuat pendapatnya dengan nash-nash tersebut.
Tidak tepat kalau dikatakan bahwa ilmu kalam itu merupakan ilmu keislaman
yang murni, karena diantara pembahasan-pembahasan banyak yang berasal dari luar
islam sekurang-kurangnya dalam metodenya. Tetapi juga tidak benar kalau
dikatakan bahawa ilmu ilmu kalam itu tibmul dari filsafat yunani. Sebab
unsur-unsur lainnya juga ada. Yang benar ialah kalau dikatakan bahwa ilmu kalam
itu bersumber pada al-qur’an dan hadits, yang perumusan-perumusanya disorong
oleh unsur-unsur dari dalam dan dari luar.
F. Faktor-Faktor Yang
Menyebabkan Berdinya Ilmu Kalam
Kita tidak memahami ilmu kalam secara utuh, kalau tidak mempelajari faktor-faktor
yang mendorong timbulnya. Sebab ilmu kalam sebagai ilmu ayang berdiri sendiri,
belum dikenal pada masa nabi sendiri maupun pada masa sahabat. Adapun
faktor-faktor tersebut dapat dibagi dua, yaitu faktor intern dan faktor ekstern.
G. Perbedaan Metode Ilmu
Kalam Dengan Ilmu-Ilmu Keislaman Lainnya
Yang dibicarakan disini ialah perbedaan metode ilmu kalam dengan beberapa
ilmu-ilmu keislaman lainya, yaitu filsafat
islam,, fiqih dan tasawwuf.
1.
Filsafat islam
Antara ilmu kalam dan filsafat islam ada perbedaan cara pembinaannya.
Ilmu kalam timbul secara berangsur-angsur dan mula-mula hanya merupakan hal
yang terpisah-pisah. Tetapi filsafat islam ini seakan serentak. Sebab
bahan-bahannya diperoleh dari yunani dan sebagiannya dalam keadaan sudah
lengkap.
2.
Fiqih
Objek pembahasan ilmu kalam dengan fiqih memang beda. Kalau ilmu kalam
membicarakan tentang aqidah yang seharusnya di miliki oleh setiap orang muslim,
maka fiqih ini membahas tentang hal-hal yang bertautan dengan hukum-hukum
pembuatan lahir, meliputi ibadah, mu’amalah, perkawinan, pidana, waris, dan
lain-lain.
Ilmu kalam membahas tentang prinsip-prinsip keyakinan islam, sedangkan
fiqih membahas tentang masalah furu’iyah yang bertalian dengan amal lahiriah.
Membahas tentang masalah keesaan allah merupakan salah satu dasar kepercayaan
agama. Sedangkan fiqih itu mengatur tentang praktis amaliah pengabdian seorang
muslim kepada khaloqnya.
3.
Tasawuf
Ilmu kalam berdasarkan nash-nash agama, dipertemukan dengan dalil-dalil
fikiran dalam membahas aqidah dan dan ibadah kedalam hati nurani, berusaha
membentuk jiwa beragama. Tasawuf lebih banyak menggunakan perasaan (dzauq) dan
latihan kejiwaan (riyadlah) dengan jalan memperbanyak amal ibadah.
BAB III
Perpecahan Umat Islam Setelah Wafatnya Rasulullah SAW
A.
Kesatuan Aqidah
Di zaman nabi muhammad SAW umat islam dapat kompak dalam lapangan agama,
termasuk dibidang aqidah. Kalau ada hal-dal yang tidak jelas atau hal-hal yang
diperselisihkan di antara paa sahabat, mereka mengambilkan persoalan kepada
nabi. Maka penjelasan beliau itulah yang kemudian menjadi pegangan dan
ditaatinya.
Di masa pemerintahan khalifah abu bakar as siddiq dan khalifah uar bin
khattab, keadaan umat islam masih tampak kompak seperti keadaan pada masa nabi.
Pada waktu itu tidak adad kesempatan bagi umat islam untuk mencoba-coba
membicarakan masalah-masalah yang berhubungan dengan aqidah dan juga hal-hal
lain dibidang agama. Mereka lebih memusatkan fikiran dan perhatiannya untuk pertahanan
dan perluasan daerah islam serta penyiaran islam di bawah pimpinan khalifah.
Telah berlalu zaman nabi, dimana beliau telah melenyapkan segala
kebingungan dan menjadi pelita dalam kegelapan syubhat. Kedua khalifah
sessudahnya, yaitu Abu Bakar As Syidiq dan umar bin umar bin khattab, berjuang
sepanjang usianya untuk melawan musuh-musuh islam, sambil memadu tekat bulat dengan
para sahabat, sehingga tidak ada sedikitpun peluang bagi orang untuk
memperdayakan dan megutik-utik masalh aqidah. Apabila timbul perbedaan
pendapat, maka khalifah cepat-cepat mengatasi persoalan.biasanya masllah timbul
sekitar masalah furu’iyah saja, tidak mengenai masalah uluhiyah aqidah. Keadan
ummat zaman khalifah-khalifah Abu Bakar As Syiddiq dan umar bin khattab cukup
mengerti akan isyarat-isyarat al-qur’an dan nash-nashnya. Terhadap ayat-ayat
mutasyabihat, mereka serahkan kepada allah SWT dan sama sekali tidak mau
menakwilakanya. Ayat-ayat mutsyabihat adalah ayat-ayat al-qur’an yang samar
pengertiannya. Pendirian para sahabat tentang ayat-ayat mutasyabihat itulah yang
kemudian diikuti kaum salaf, yang mengambil pegertian sifat allah SWT dengan
makna-makna lafadz menurut logat, serta mensucikan allah SWT dari pada
menyerupainya dengan segala sesuatu di antara makhluknya. Sebagaiman keadaan
dzatnya tidak seperti dzt-dzat yang lain, maka demikian pela sifat-sifat dan
perbuatan-perbuatannya.
Keadaan seperti ini berjalan dengan baik hingga terjadi pristiwa yang
menimpa khalifah utsman bin affan (23-35 H) atau (644-656 M). Beliau dibunuh
oleh para pemberontak dari mesir yang tidak puas terhadap kebijakan politiknya.
Sejak peristiwa terbunuhnya beliau itulah sokoguru khalifah rusak binasa. Umat
islam terjerumus kedalam benturan-benturan yang menyebabkan mereka menyimpang
dari jalan lurus yang selama ini mereka lalui. Timbulnya bencana terhadap islam
dan umatnya hanya mengakibatkan kepada diri mereka sendiri, tidak membawa
pengaruh apa-apa terhadap al-qur’an, yang telah dijamin allah SWT untuk
memelihara keasliannya, sehingga ia tetap menjadi hujjah baginya.
B.
Infiltrasi Abdullah
Bin Saba’
Biang keladi timbulnya fitnah dikalanga umat islam ialah Abdullah Bin Saba’, pendeta agama yahudi
berasal dari yaman yang berpura-pura masuk islam. Sesudah memluk islam ia
datang ke madinah pada akhir masapemerintahan ustman bin affan, tahun 30 H
dengan mengharapkan akan mendapatkan sambutan dan penghsrgssn dari khalifah.
Ternyata harapan tersebut meleset dari angan-angan. Sebagian ahli sejarah
berpendapat bahwa abdullah bin saba’ ini masuk islam memang bertujuan hendak
merusak islam dari dalam.
Dia kemudian marah dengan khalifah ustman, karena tidak memberikan
sambutan yang diharapkan, melancarkan propaganda anti khalifah dan
menyanjung-nyanjung sayyidina ali bin abi thalib. Propaganda abdullah bin saba’
ini mendapat sambutan dan dukungan sebagian masyarakat ketika itu, seperti
dikota-kota madinah sendiri, mesir, kuffah, basrah dan lain-lain, karena
khalifah ustman menghilangkan stempel nabi muhammad SAW dan suka mengangkat
jabatan-jabatan penting negaranya dari kalangan suku sendiri, yaitu orang-orang
bani umayyah.
Abdullah bin saba’ sangat berlebiahan dalm mengagungkan sayyidina ali,
berani membuat hadits maudhu’ untuk memujanya dan merendahkan khalifah abu
bakar, umar dan terutama utsman. Dia mengajarkan dalam tubuh sayyidina ali itu
terdapat unsur ketuhanan yang merintis padanya, sehinga ia mengetahui apa yang
ghaib.
C.
Hadits-Hadits Nabi
Tentang Terjadinya Perpecahan Umat Islam
Sebelum rasulullah meninggal dunia, beliau pernah mengatakan, bahwa umat
islam akan berpecah belah. Dan perpecahan itu, akan terjadi sebanyak 73 firqah.
Diantara firqah yang sekian banyak itu hanya satu golongan yang di anggap
benar, dan dijamin bebas dari api neraka. Yaitu golongan yang dinamakan: Ahlusunnah Wal Jamaah sedang yang tujuh
puluh dua firqah lainnya di masukan kedalam api neraka.
Perpecahan yang terjadi dikalangan umat islam yang diterangkan dalam
hadits-hadits tersebut sebanyaj 73 golongan itu dala kitab ia Al farqu baina I-firaq oleh syekh
al-baghdadi diterangkan secara rinci.
Disebutkan jumlah 73 golongan itu
bukan menunjukan arti yang jumlah sesungguhnya. Tetapi kebiasaan orang arab itu
menunjukan lebih dari 40, terhadap sesuatu yang menunjukan betapa banyaknya sesuatu
itu. Jadi, bilangan 73 itu, bukan menunjukan arti bilangan sesungguhnya, tetapi
betapa banyaknya perpeahan itu terjadi sehingga menimbulkan golongan-golongan yang
sulit di hitung satu persatunya.
BAB IV
Firqah-Firqah Dalam Ilmu Kalam
Disini perlu dijelaskan terlebih dahulu perbedaan pengertian firqah dan mazhab. Firqah ialah perbedaan pedapat dalam soal aqidah atau
masalah ushuliyah. Dalam islam kita kenal adanya firqah-firqah syiah, khawarij, mu’tazillah, qadariyah,
jabriyah, murjiah, dan ahlu sunnah. Sedangkan mazhab ialah perbedaan
pendapat masalah hukum atau furu’iyah.
Dengan kata lain bahwa firqah mengenai masalah tauhid, sedangkan mazhab tentang
masalh fiqih.
A.
Firqah Syiah
Syiah adalah golongan politik pertama dalam islam, dan telah di sebutkan
bahwa mereka timbul pada akhir pemerintahan utsman r.a tumbuh dan subur pada
masa emerintahan ali r.a.
Golongan syiah ini terpadu padanya firqah dan mazhab. Sebab mereka
beranggapan bahwa sayyidina ali bin abi
thalib dan anak keturunannya lebih berhak menjadi khalifah dari pada orang
lain, berdasarkan wasiat nabi. Masalh khalifah ini adalah soal politik yang
dalam perkembangannya ini selanjutnya mewarnai pandangan mereka di bidang
agama.
Syiah adalah golongan yang menyanjung dan memuji sayyidina ali secara
belebih-lebihan. Karena mereka beranggapan bahwa beliau adalah yang lebih
berhak menjadi khalifah pengganti nabi muhammad SAW, berdasarkan wasiatnya.sedangkan
khalifah-khalifah, seperti abu bakar as-syiddiq, uman bin khattab dan utsman
bin affan dianggap sebagai penggasab atau perampas khalifah.kitab-kitab
karangan ulama-ulama syiah, ternyata ada juga yang menjadi literatur ulama-ulama
sunni. Misalnya karangan muhammad bin ali
bin muhammad asy yaukani yaitu nailul autar dan irsyadul fuhul. Dmikian
pula peran mereka dibidang ilmu tasawuf, banyak orang sunni berguru pada ulama
syiah misalnya imam ja’far as sodiq, iamam syiah yang keenam.
Faham sayiah mendapat dukungan dari orang-orang persia, karena menurut
ajaran majusi, agama yang mereka peluk sebelum masuk islam mengajarkan bahwa
raja itu suci dan mempunya sifat-sifat ketuhanan dan mereka sangat menghormati kepada
keluarga raja. Tak kala masuk islam, mereka memndang nabi itu seperti kisro,
raja mereka di persia dan ahli bait mnabi mereka pandang seperti pandangan
mereka terhadap keluarga kisro.
Beberapa sekte
dalam syiah :
1.
Syiah itsna asyariah
2.
Syiah sab’iyah
3.
Syiah zaidiyah
4.
Syiah ghulat
Inti ajaran syiah adalah berkisar masalah khalifah. Jadi masalh pollitik,
yang akhirnya berkembang dan bercampur dengan masalah-masalah agama.
Aliran-aliran syiah ada yang moderat dan ada yang radikal. Zaidiyah merupakan
aliran yang paling dekat sunni.
B.
Firqah Khawarij
Asal mulanya kaum khawarij adalah orang-orang yang mendukung sayyidina
ali. Akan tetapi akhirnya mereka membecinya karena dianggap lemah dalam
menegakan kebenaran, mau menerima tahkim yang sangat mengecewakan, sebagaimana
meerka juga membenci mu’awiah karena melawan sayidina ali khalifah yang sah. Mereka
menyatakan konfrontasinya dengan pihak mu’awiyah. Mereka menuntut agar
sayyidina ali mengakui kesalahnya, karena mau menerima tahkim. Bila sayyidina
ali mau bertaubat, maka mereka mau bersedia lagi bergabung dengannya untuk
menghadapi mu’awiyah.
Kaum khawarij kadang-kadang menamai dirinya dengan kaum syura. Artinya
orang-orang yang mengorbankan dirinya untuk kepentingan keridhaan allah.
Gerakan khawarij berpusat didua tempat. Satu markas di bathaih yang menguasai
dan megontrol kaum khawarij yang berada di persia dan sekeliling irak. Lainnya bermarkas di
arab daratan yang menguasai kaum khawarij yang berada di yaman, hadrlmaut dan
thaif. Khawarij timbul dari kalangan pasukan sayyidina ali tatkala terjadi
hebat-hebatnya perang antara ali dengan mu’awiyah di shiffin. Sampai sekarang
khawarij masih terdapat di teripoli barat, al jazair, pulau zanzibar, dan oman
di jazirah arab, dengan jumlah seluruhnya sekitar 25.000 orang saja.
Ajaran-ajaran
pokok firqah khawarij ialah khilafah, dosa dan iman. Apabila firqah syiah
berpendapat bahwa kahalifah itu bersifat waratsah, yaitu warisan turun-menurun,
dan demikian pula yang terjadi kemudian khilafah-khilafah bani umayyah dan bani
abbasiyah, maka berbeda sama sekali dengan pendirian khawarij ini tentang
khilafah. Mereka menghendaki keudukan khilafah di pimpin secara demokrasi
melalui pemilihan bebas.
Ciri khusus
orang-orang khawarij ialah mudah dan lekas menuduh kafir terhadap orang-orang
yang tidak megikuti pendirinya, hampir seluruh aliran firqah khawarij mepunyai
pandangan yang radikal dan ekstrim.
C. Firqah
Mu’tazilah
Perkataan
mu’tazillah berasal dari kata i’tazala, artinya menyisihkan diri, kaum
mu’tazilah berarti orang yang memisahkan diri. Berbeda-beda pendapat orang
tentang sebab musabbab timbulnya firqah mu’tazillah ini.
Firqah
mu’tazillah memiliki dua tempat pusat pergerakan yaitu di basrah dan di
baghdad, sejak islam tersebar luas, banyaklah bangsa-bangsa yang memeluk islam.
Tetapi tidak semua pemeluk yang masuk islam itu dengan ikhlas. Ketidak ikhlasan
itu semakin tampak sejak khlifah mu’awiyah. Mereka itu sebenrnya musuh iaslam
dalam selumut.
Mu’tazillah
ternyata banyak terpengaruh oleh oleh unsur-unsur luar. Antara lain dari
kalangan yahudi, sehingga mereka berpendapat bahwa al-qur’an itu hadits atau khaqul
qur’an. Orang-orang mu’tazillah flsafat yunani untuk mempertahankan
pendapat-pendapatnya, terutama filsafat plato dan aristoteles. Ilmu logika
sangat menarik perhatiannya, karena menunjang berfikir logis. Memang
mu’tazillah lebih mengutamakan akal fikiran,dan sesudah itu baru al-qur’an dan
hadits, hal ini bebeda dengan golongan ahlus sunnah, yang mendahulukan al-qur’an
dan hadits, kemudian baru akal fikiran.
Ajaran-ajaran agama
yang tampaknya bertentangan dengan akal fikiran, mu’tazillah membuang jauh-jauh,
sekalipun ada petunjuk dari nash. Isra’ dan mi’raj nabi dengan roh dan jasad,
kebangkitan manusia dari kubur (hasrul ajsad) dianggapnya bertentangan dengan
akal pikiran. Pemikiran keagamaan mu’tazillah yang demikian itu, di tolak oleh
paham sunni. Sekalipun firqah mu’tazillah terpecah menjadi 22 aliran, namun
aliran-aliran tersebut masih mempunyai lima prinsip ajaran yang mereka
sepakati, adapun perinsipumum ajran mu’tazillah yang hampir-hampir disepakati ahli-ahli
sejarah itu ada lima pokok ajaran, yaitu :
1. Tauhid
Tauhid adalah
dasar ajaran islam yang pertama dan utama. Sebnaranya tauhid ini bukan monopoli
mu’tazilah saja, tetapi ia menjadi milik setiap orang islam, hanya saja
mu’tazilah mempunya tafsir yang khusus sedemikian ruoa dan mereka mempertahankanya,
sehingga mereka menamakan dirinya sebagai ahlus adil wat tauhid.
2. Adil
Keadilan berarti meletakan tanggung jawab manusia atas
perbuatan-perbuatantya, tuhan tidak menghendaki keburukan, tidak menciptakan perbuatan
manusia, manusia bisa mengerjakan perintah-perintahnya dan meninggalkan
larangan-larangnnya karerna kekuasaan yang di jadikan tuhan pada diri manusia.
Tuhan tidak memerintah kecuali apa yang di larangnya. Tuhan hanya menguasai
kebaikan-kebaikan yang diperintahkannya dan berlepas diri dari keburukan-keburukan
yang di printahkandan berlepas diri dari keburukan-keburukan yang dilarangnya.
Dengan dasar keadilan ini, mu’tazilah menolak golongan jabariyah yang
mengatakan bahwa manusia dalam segala perbuatannya tidak mempunyai kebebasan,
manusia dalam keterpaksaan.
3. Janji
dan ancaman
Tuhan berjanji akan memberi pahala dan mengancam akan
memberikan siksaan, karena tuhan sudah menjanjikan demikian. Siapa yang berbuat
baik maka dibalas
dengan kebaikan dan sebaliknya mereka yang berbuat kejahatan akan di balas
dengan kejahatan pula.tidak ada ampunan terhadap dosa besar tanpa taubat,
sebagaiman tidak mungkin orang yang berbuat baik yang tidak menerima pahala.
4. Terdapat
di antara dua tempat
Washil bia atha
mengatakan bahwa orang yang berdosa besar selain musyrik itu tidak mukmin dan
tidak pula kafir, tetapi fasik.
5. Amar
ma’ruf nahi munkar
Prinsip ini
lebih banyak berhubungan dengan taklif dan lapangan fiqih dari pada lapangan
tauhid. Sejarah menyebutkan betapa gigihnya orang-orang mu’tazilah itu
mempertahankan islam, memberantas kesesatan-kesesatan yang tersebar luas pada
permulaan khalifah bani abbasiyah, yang hendak menghancurkan kebenaran islam,
bahkan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dalam melaksanakan prinsip
tersebut, meskipun terhadap sesama golongan islam, sebagaimana yang dialami
golongan ahli hadits dalam maslah khalqul qur’an.
Adapun ciri-ciri
mu’tazilah suka berdebat, terutama dihadapan umum. Mereka yakin akan kekuatan
akal fikiran, karena itulah suka berdebat dengan siapa saja orang yang berbeda
pendapat dengannya. Mu’tazilah berpendapat bahwa pengertian baik dan buruk itu
adalah di dasarkan ats akal fikiran sendiri. Karena sesuatu itu adalah baik,
maka tuhan memrintahkannya. Dan karena sesuatu itu adalh buruk, maka tuhan
melarang mengerjakannya.untuk mengetahui perbedaan baik dan buruk, bagi manusia
di beri akal fikiran.
Tentang
rukyayullah, kaum mu’tazilah berpendapat bahwa allah tidak bisa dilihat,
sekalipun disurga nanti. Sebab sesuatu yang dilihat itu akan berbeda pada
tempat dan arah tertentu.hadits-hadits tentang rukyah mereka tolak, karena
hadits-hadits tersebut adalah hadits ahad. Kemudian masalah khaqul qur’an,
bahwa al-qur’an itu adalah makhluk, bukan qadim, cukup menimbulkan keresahan
umat dan bahkan beberapa ulama menjadi korban fitnah tersebut, terutama pada
masa khalifah al-makmun.
Pendirian
mu’tazilah bahwa al-qur’an itu makhluk adalah berkaitan dengan pendiriannya
bahwa alah itu tidak bersifat. Hsl ini berbeda dngan pendirian golongan ahlus
sunnah bahwa al-qur’an itu qadim bukan hadits. Allah bersama sifatnya adalah
qadim, tidak berpemmulaan adanya. Kalau di katakan makhluk atau hadits itu
adalah huruf dan suara yang tertulis di atas kertas, hal itu memang demikian,
akan tetapi kalam allah yang berdiri pada zatnya yang qadim, tentu juga kalam
yang qadim.
D. Firqah
Qadariyah
Qadariyah
mula-mula timbul sektar tahun 70 H/689 , dipimpin oleh ma’dad al juhni al bisri
bin ja’ad bin dirham, pada masa pemerintahan khalifah abdul malik bin marwan
(685-705 M). Latar belakang timbulnya aliran ini sebagai isyarat menentang
kebijaksanaan politik bani umayyah yang dianggapnya kejam. Apabila firqah
jabariyah berpendapat bahwa khalifah bani umayyah mebunuh orang , hal itu
karena sudah di takdirkan allah dan hal ini berarti merupakan topeng kekejaman
bani umayyah, maka firqah qadariyah mau membatasi qadar tersebut.
Mereka
mengatakan bahwa kalau allah itu adil, maka allah akan menghukum orang yang bersalah
dan memberikan pahala terhadap orang yang berbuat baik. Manusia harus mempunyai
kebebasan berkehendak, orang-orang yang berpendapat bahwa amal perbuatan dan
nasib manusia itu hanyalah bergantung pada qadar allah saja. Selamat atau
celaka orang itu ditentukan oleh allah sebelumnya, endapat tersebut adalah
sesat. Sebab pendapat tersebut berarti menentang keutamaan allah dan berarti
menggangapnya pula yang menjadi sebab-terjadinya kejahatan-kejahatan. Mustahil
allah melakukan kejahatan.
Sebagian orang
qadariyah mengatakan bahwa semua perbuatan manusia yang baik itu berasal dari
allah, sedangkan perbuatan manusia yang jelek itu manusia sendiri yang
menciptakannya, tidak ada sangkut pautnya dengan allah. Ada pendapat lain
mengatakan bahwa sebenarnya yang mengembangkan ajaran qadariah itu bukan ma’bad
al juhni. Ada seorang penduduk negeri irak, yang mulanya beragama kristen kemudian
masuk islam, namun akhirnya masuk ke kristen lagi. Dari orang inilah ma’bad al
juhani dan gailan ad dimasqi mengambil pemikirannya. Mereka sulit diketahui
aliran-aliran. Karena mereka dalam segi tertentu mempunyai kesamaan ajaran
dengan mu’tazilah dan dan dalam segi yang lain mempunyai kesamaan ajaran dengan
murji’a, sehingga disebut murjiatul qadariyah.
E. Firqah
Jabariyah
Firqah jabariah timbul bersamaan dengan timbulnya
firqah qadariyah, dan tampaknya merupakan reaksi dari padanya. Daerah tempat
timbulnya juga tidak berjauhan, firqah qadariyah timbul di irak, edangkan
firqah jabariyah timbul di khurasan persia. Pimpinan yang pertama ialah jaham
bin safwan, karena itu firqah ini kadang-kadang di sebut aljahamiyah,
ajaran-ajarannya banyak sama dengan aliran qurra agam yahudi dan aliran
ya’cubiyah agama kristen.
Dalam segi-segi
tertentu, jabariyah dan mu’tazilah mempunyai kesamaan pendapat, misalnya
tentang sifat allah, surga dan neraka tidak kekal, allah tidak bisa dilihat di
akherat kelak, al-qur’an itu makhluk dan lain-lain.jabariyah berpendapat bahwa
allah sajalah yang menentukan segala aamal perbuatan manusia. Semua perbuatan
itu sejak mula telah di ketahui oleh allah. Dan semua perbuatan itu berlaku
dengan kodrat dan iradatnya.manusia tidak mencampurinya sama sekali.
Pembahasan surga
dan neraka itu bukan sebagai ganjaran atau kebaikan yang di buat manusia
sewaktu hidupnya, dan balasan kejahatan yang dilarangnya. Yetapi surga itu
semata-mata sebagai bukti kebesaran allah dalam qadrat dan iradatnya.
Akan tetapi faham
jabariyah ini melampaui batas, sehingga megiktikadkan baha tidak berdosa kalau
berbuat kejahatan, karena yang berbuat itu pada hakikatnya adalah allah pula, sesatnya
lagi mereka berpendapat bahwa orang itu mencuri, maka tuhan pula yang mencuri. Bila
orang sembahyang maka tuhan pula yang sembahyang. Jadi kalau orang berbuat
buruk atau jahat lalu di masukan kedalam neraka, maka tuhan itu tidak adil.
Karena apapun yhang diperbuat manusia, kebaikan atau keburukan tidak satupun
terlepas dari qadrat dan iradatnya allah.
F. Firqah
Murji’ah
Seperti halnya
lahirnya firqah khawarij, demikian juga halnya munculnya firqah murji’ah adalah
dengan latar belakang politik. Sewaktu pusat pemerintahan islam pindaah ke
damaskus maka mulai tampak kurangnya taatnya beragama kalangan penguasa bani
umayyah, berbeda dengan khulafaur rasyidin. Tingkah laku penguasa tampak
semakin kejam, sementara umat islam bersikap diam saja.
Dipandang dari
sisi politik,pendapat golongan murjiah memang menguntungkan penguasa bani
umayyah. Sebab dengan demikian berarti membendung kemungkinan terjadinya
pemberontakan terhadap bani umayyah. Sekalipun khalifah dan
pembantu-pembantunya itu kejam, toh mereka itu muslim juga. Pendapat ini
berbeda dengan golongan khawarij yang mengatakan bahwa berbuat dzalim, berdosa
besar itu adalah kafir.
Pemimpin murji’ah
adalah hasan bin bilal al muzni, abu salat as summan, tsauban dlirar bin umar,.
Penyair murjiah yang terkena pada pemerintahan bani umayyah ialah tsabit bin
quthanah, mengarang syair iktikad kaum murji’ah. Tentang masalah iman
menimbulkan beberapa masalah. Seperti apa iman itu dapat bertambah atau tidak.
Karena golongan murji’ah berpendirian bahwa iman itu membenarkan dalam hati
saja atau membenarkan dengan hati dan mengikrarkan dengan lisan, maka
kebanyakan mereka mengatakan beriman itu tidak bertambah atau berkurang. Sebab
membenarkan dengan hati itu tidak di ucapkan, dan mengikrarkan dengan lisan itu
ada kalanya benar dan tidak.
G. Firqah
Ahlus Sunnah
Mayoritas umat
islam adalah pengikut sunni atau ahlus sunnah, dalam kenyataan sejarahfirqah
itu mempunyai paham-paham keagamaan yang dilatar belakangi politik, perbedaan
secara tajam yang sulit untuk di damaika. Keadaan ini sebenarnya telah di
sinyalir oleh rasulullah akan kejadiaannya.
Ahlusunnahh wal
jamah ialah orang-orang yang menganut i’tikad yang di ajarkan oeh nabi mhammad
SAWndan diikuti oleh sahabat-sahabatnya, ajaran i’tikad ini termaktub dalam
al-qur’an dan haditsitu, di himpun dan disusun secara rapi.addapun penyiar
faham ahlus sunnah wal jama’ah ialah dua orang ulama yang terkenal, yaitu Abu
Hasan L-Asy’ari dan Abu Mansyur Al-Maturidi. Karena peranan dua tokoh ini ,
maka sering diidentikkan ahlus sunnah dengannya, sebagaimana dikatakan oleh imam
muhammad az zabidi sebagai berikut : bila dinyatakan ahli sunnah, maka
maksudnya adalah aliran asy’ariyah dan maturidiyah.
1. Aliran
Asy’ariyah
Aliran ini di
nisbatkan kepada pendirinya yaitu imam abul hasan ali bin ismail al-asy’ari,
masih keturunan dari sahabat besar abu musa al-asy’ari, seorang tahkim dalam
peristiwa perang siffin dari pihak sayyidina ali. Mula-mula berguru pada
pendekar mu’tazilah waktu itu, bernama abu alil al-jubai. Memang sejak mula
al-ays’ari ini adalah pengikut paham mu’tazilah. Namun terasa baginya sesuatu
yang tidak cocok dengan mu’tazilah, yang pada akhirnya condong kepada ahli
fiqih dan ahli hadits.
Beberapa waktu
lamanya ia merenungkan dan mempertimbangkan antara ajaran mu’tazilah dengan
faham ahli-ahli fiqih dan hadits.ketika bberumur 40 tahun, dia bersembuniyi
dirumahnya selama 15 hari untuk memikirkan hal tersebut. Pada hari jum’at, dia
naik mimbar di masjid basrah, secara resmi menyatakan pendiriannya keluar dari
mu’tazillah.
Adapun
sebab-sebab terpenting mengapa ia meninggalakan mu’tazilah ialah karena adanya
perpecahan yang dialami kaum muslimin ynag bisa mengahancurkan mereka sendiri,
kalau seandainya tidak segera di akhiri. Dan dia sangat khawatir kalau
al-qur’an dan al-hadits menjadi korban dari paham-paham mu’tazilah yang
dianggap makin jauh dari kebenaran, menyesatkan dan meresssahkan masyarakat.
Hal ini di sebabkan karenamereka terlalu menonjolkan akal fikiran.
Perlu di
jelaskan corak pemikiran asy’ari, karena terdapat dua corak pemikiran yang
tampaknya berbeda, tetapi sebenarnya saling melengkapi. Dia berusaha mendekati
ulama-ulama fiqih dari golongan sunni, sehingga ada orang yang mengatakan bahwa
al asy’ari itu mazhab syafi’i, yang lain mengatakan dia mazhab maliki dan
lainnya lagi mengatakan dia bermazhab hambali.
Dua corak pemikiran
tersebut tidak bertentangan dengan. Dia mendekati mazhab-mazhab fiqih sunni,
karena berkeyakinan bahwa semua orang yang berijtiha adalah benar dan adanya
kesatuan mazhab-mazhab fiqih soal-soal furu’. Al asy’ari menentang pendapat
mu’tazilah yang mengatakan bahwa pwnggunaan akal fikitan dalam membahas
masalah-masalah agama, tidak pernah disinggung oleh rasulullah. Padahal sahabat
sepeninggal beliau banyak membahas maslah-masalah baru dan nyatanya sahabat-sahabat
itu tidak dinyatakan sebagai ahli bid’ah.
Akan tetapi
asy’ari menetang keras orang yang berlebih-lebihan dalam penggunaan akal
fikiran , yaitu golongan mu’tazilah, sehingga mereka tidak mengakui
hadits-hadits nabi sebagai dasar agama. Dengan dmikan jelaslah kedudukan
asy’ari sebagai seorang muslim yang benar-benar ikhlas membela keprcayaan,
berpegang teguh kepada al-qur’an dan hadits, sebagai dasar agama, di samping
menggunakan akal fikiran yang tugasnya tidak lebih dari pada memperkuat dan
memperjelas pemahaman nash-nash agama.
2. Aliran
Al-Maturidiyah
Aliran ini di
nisbatkan pada imam al-maturidi, nama lengkapnya muhammad bin muhammad bin
muhmud abu mansyur al maturidi.dia lahir dikota maturid, samarkand. Tahun kelahirannya
tidak diketahui dengan jelas, diperkirakan lahir pada pertentangan abad III H,
sedangkan meninggalnya pada tahun 333 H. Sesungguhnya al-maturidy itu adalah
yang sebaya dengan al-asy’ari. Hanya saja berbeda tempaat tinggal. Al-asy’ari hidup
di basrah irak, pengikut mazhab syafi’i sedangkan al-maturidibertempat tinggal
di samarkand, pengikit mazhab hanafi. Karena itu tidak mengherankan kalau
pengikut al-asy’ari pada umumnya adalah orang-orang bermazhab syafi’i. Dan
pengikut-pengikut al-maturidi adalah orang-orang bermazhab hanafi.
Sistem berfiir
al-maturidi tidak berbeda banyak dengan al-asy’ari. Banyak segi-segi persamaannya,
disamping ada sekitar 10 masalah yanh mereka berbeda pendapat: masalah taqdir.
Asy’ari tamoak lebih dekat kepada jabariyah, sedangkan al-maturidi tampak lebih
dekat dengan qadariyah.persamaannya, keduanya sama-sama gencar menentang
mu’tazilah dan membela kepercayaan yang ada dalam al-qur’an.
Sekalipun al
maturidiyah memberikan porsi akal fikiran lebih banyak dan karena itu dia lebih
dekat pendapat-pendapatnya dengan mu’tazilah, namun bila diperhatikan ternyata
terdapat pula perbedaan-perbedaan.
Dari uraian
tersebut jelaslah imam maturidi menaruh banyak porsi akal fikiran dalam hal
ma’rifat kepada allah dan penentuan apakh sesuatu itu baik dan buruk. Tetapi
juga di sadari bahwa akal fikiran semata-mata belumlah cukup untuk mengetahui
hukum-hukum taklifiyah. Hal ini sesuai dengan pendapat imam abu hanifah.
Berbeda halnya dengan al asy’ari yang kitab-kitab karangannya agak mudah
didapatkan sampai sekarang, seperti maqalatul islamiyyin, al ibanah dan al
luma’, maka kita mengalami kesulitan terhadap al maturidiyah ini. Yang jelas,
dia adalah bermazhab imam hanafi. Pandangan-pandangan tauhidnyaberasal dari
pendapat imam abu hanifah.
DAFTAR PUSTAKA
Nasir, Sahilun A, Pengantar
Ilmu Kalam, 1994, Jakarta: Raja Grafindo Persada
Casino Site | 100% Bonus up to CA$1,000
BalasHapusThe Casino site is operated by Curacao-based Curacao, a company 메리트카지노 that choegocasino is based in Curacao. The Curacao casinos offer some of the best slots and table games in 바카라 the