BAB I
PENDAHULUAN
Keberadaan Reksa Dana di Indonesia dapat dikatakan
telah dimulai pada saat diaktifkannya kembali pasar modal di Indonesia. Pada
saat itu penerbitan Reksa Dana dilakukan oleh persero (BUMN) yang didirikan
khusus untuk menunjang kegiatan pasar modal Indonesia, sekalipun pada saat itu
belum ada pengaturan khusus mengenai Reksa Dana. Istilah Reksa Dana lebih
dikenal pada tahun 1990 dengan diizinkannya pelaku pasar modal untuk
menerbitkan Reksa Dana melalui Keppres No. 53 Tahun 1990 tentang Pasar
Modal. Keberadaan Reksa Dana di Indonesia dapat dikatakan telah dimulai
pada saat diaktifkannya kembali pasar modal di Indonesia. Pada saat itu
penerbitan Reksa Dana dilakukan oleh persero (BUMN) yang didirikan khusus untuk
menunjang kegiatan pasar modal Indonesia, sekalipun pada saat itu belum ada
pengaturan khusus mengenai Reksa Dana. Istilah Reksa Dana lebih dikenal pada
tahun 1990 dengan diizinkannya pelaku pasar modal untuk menerbitkan Reksa Dana
melalui Keppres No. 53 Tahun 1990 tentang Pasar Modal.
Pada tahun 1929 sewaktu bursa saham jatuh maka pertumbuhan industri reksadana ini
menjadi melambat. Menanggapi jatuhnya bursa maka Kongres Amerika mengeluarkan Undang-undang Surat Berharga 1933 (Securities Act of 1933) dan Undang-undang
Bursa Saham 1934 (Securities Exchange Act of 1934).
Berdasarkan
peraturan tersebut maka reksadana wajib didaftarkan pada Securities and Exchange Commission atau biasa disebut SEC yaitu sebuah komisi di Amerika yang menangani perdagangan surat berharga
dan pasar modal. Selain itu pula, penerbit reksadana wajib untuk menyediakan prospektus yang memuat informasi guna keterbukaan informasi
reksadana, juga termasuk surat berharga yang menjadi objek kelolaan, informasi
mengenai manajer investasi yang menerbitkan reksadana.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Reksadana
Secara etimologi kata reksa dana berasal
dari dua kata yaitu “reksa” yang berartikan jaga atau pelihara dan “dana”
berarti uang. Secara sederhana dapat kita simpulkan bahwa reksa dana adalah
kumpulan uang yang di jaga atau dipelihara. Sehingga dalam hal ini istilah
reksa dana didefinisikan sebagai suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun
dana dari masyarkaat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam
portofolio efek oleh manajer investasi.[1]
Reksadana merupakan terjemahan dari mutual fund. Bagi masyarakat Indonesia,
meskipun reksadana bukan hal baru, tetapi kurang populer, sehingga kurang
menarik bagi investor. Konsep mutual fund sendiri lahir sekitar seratus tahun
lalu di London, Inggris. Di Indonesia, lembaga reksadana dipelopori oleh PT
Danareksa, sebuah BUMN (Badan Usaha Milik Negara) di bawah kontrol Departemen
Keuangan.
Reksadana merupakan salah satu bentuk dari perusahaan investasi (investment company). Prinsip investasi
pada reksadana adalah melakukan investasi yang menyebar pada sekian alat
investasi yang diperdagangkan di pasar modal.[2]
Menurut
Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana
adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal
untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi”.[3]
Dari definisi di atas, dapat disimpulan bahwa terdapat tiga unsur
penting dalam pengertian Reksadana yaitu:[4]
1. Adanya kumpulan
dana masyarakat, baik individu maupun institusi
Dengan melakukan pengumpulan dana dari para pemodalnya memungkinkan pemodal-pemodal yang memiliki dana yang minim dapat ikut andil berinvestasi dalam bentuk efek.
Dengan melakukan pengumpulan dana dari para pemodalnya memungkinkan pemodal-pemodal yang memiliki dana yang minim dapat ikut andil berinvestasi dalam bentuk efek.
2. investasi bersama dalam bentuk suatu
portofolio efek yang telah terdiversifikasi
Yang dimaksud dengan efek adalah surat berharga, seperti suratpengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan, kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap turunan dari Efek, baik Efek yang bersifat utang maupun yang bersifat ekuitas, seperti opsi dan waran. Portofolio efek yang dikelola oleh reksa danadapat berupa kumpulan dari beberapa jenis efek (tidak hanya sejenis).
Yang dimaksud dengan efek adalah surat berharga, seperti suratpengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan, kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap turunan dari Efek, baik Efek yang bersifat utang maupun yang bersifat ekuitas, seperti opsi dan waran. Portofolio efek yang dikelola oleh reksa danadapat berupa kumpulan dari beberapa jenis efek (tidak hanya sejenis).
3. Manager Investasi dipercaya sebagai pengelola
dana milik masyarakat investor
Manager investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, tidak termasuk perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yangmelakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Manager investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, tidak termasuk perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yangmelakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Cara
kerja reksadana adalah:
1.
Mengumpulkan
dana dari para investor dengan menerbitkan saham yang dijual kepada investor.
2.
Setelah
dana terkumpul, reksadana akan menginvestasikannya pada surat berharga yang
dianggap paling menguntungkan.
3.
Reksadana
akan membagikan keuntungan yang didapatnya kepada para investor.
B.
Jenis-jenis Reksadana
Ada dua jenis reksadana, yaitu:
1.
Reksadana
Terbuka (open end mutual fund)
Adalah reksadana
yang mempunyai hak untuk membeli kembali surat berharga yang telah
diterbitkannya. Bahkan, setiap kalireksadana jenis ini akan membeli kembali
surat berharga yang telah diterbitkannya, dan menawarkan surat berharga yang
baru.
2.
Reksadana
Tertutup (close end mutual fund)
Surat
berharga yang diterbitkan reksadana tertutup tidak akan dibeli kembali oleh penerbitnya.
Jadi, setelah terjadi transaksi di pasar primer (dari penerbit kepada kepada
investor), maka selanjutnya surat berharga reksadana itu akan diperjualbelikan
di pasar primer (dari penerbit kepada investor), maka selanjutnya surat
berharga reksadana itu akan diperjualbelikan di pasar sekunder.[5]
C.
Bagaimana
Reksadana Dijual
Reksadana biasanya dipasarkan ke publik
baik secara langsung oleh penjamin emisi reksadana ataupun secara tidak
langsung melalui pialang yang bertindak atas nama penjamin emisi. Reksadana
yang dipasarkan secara langsung biasanya dilakukan melaui surat, berbagai
kantor reksadana, telepon, bahkan juga Internet.
Kurang dari separuh penjualan reksadana
saat ini didistribusikan melalui tenaga penjual. Pialang atau penasehat
keuangan menerima komisi atas penjualan unit penyertaan kepada investor. Dalam
beberapa kasus, reksadana menggunakan tenaga penjual “terikat” yang hanya
menjual unit penyertaan reksadana dari kelompokreksadana yang diwakilinya saja.
Akan tetapi, tren saat ini adalah
“supermarket keuangan”, yang menjual unit penyertaan reksadana dari berbagai
kompleks. Keunggulannya, percatatan yang terintegrasi untuk seluruh reksadana
yang dibeli di supermarket, meskipun reksadana tersebut ditawarkan oleh
kompleks-kompleks yang berbeda.[6]
D.
Manfaat Reksadana
Reksadana memiliki beberapa manfaat yang menjadikannya sebagai
salah satu alternatif investasi yang menarik antara lain:
- Dikelola oleh manajemen profesional
- Diversifikasi investasi
- Transparansi informasi
- Likuiditas yang tinggi
- Biaya Rendah [7]
E.
Hal-hal
Yang Perlu Di Perhatikan Dalam Reksadana
1. Reksa Dana bukan merupakan produk bank,
sehingga tidak dijamin oleh bank, serta tidak termasuk dalam cakupan objek
program penjaminan pemerintah atau penjaminan simpanan.
2. Semakin tinggi potensi keuntungan yang
dapat Anda raih, semakin besar pula risiko hilangnya nilai investasi Anda.
3. Pastikan memperoleh Bukti Kepemilikan
Unit Penyertaan.
4. Pastikan memiliki hak untuk menjual
kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaannya, kepada Manajer Investasi.
5. Dapatkan laporan posisi Nilai Aktiva
Bersih dari Unit Penyertaan dan laporan tahunan posisi penyertaan serta
pembaharuan prospektus.
6. Ketahui dan pahami rencana investasi
portfolio yang akan ditanam dari produk Reksadana baik potensi hasil dan risiko
dengan membaca prospektus secara cermat.
7. Pahami tujuan rencana keuangan pribadi
dan pemilihan produk sesuai profil resiko
8. Tetap menyediakan dana yang cukup dan
menabung secara teratur untuk mengantisipasi timbulnya risiko investasi.
9. Pilih jangka waktu investasi yang sesuai
dengan rencana keuangan Anda dan jangan mudah terpengaruh pendapat orang lain,
serta berpikir dan bertindak realistis dalam berinvestasi.[8]
BAB
III
PENUTUP
Reksadana
adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk
berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan
cara membeli unit penyertaan reksadana.
Reksadana
memiliki andil yang amat besar dalam perekonomian nasional karena dapat
memobilisasi dana untuk pertumbuhan dan pengembangan perusahaan-perusahaan
nasional, baik BUMN maupun swasta.
Reksadana sebagai alternatif investasi
adalah upaya lembaga keuangan non perbankan yang bertujuan membantu masyarakat
untuk melakukan penjagaan atau perencanaan investasi keuangan untuk jangka
waktu kedepan sebagai bentuk alfernatif berinvestasi.
Reksadana
merupakan salah satu bentuk dari
perusahaan investasi (investment company).
Prinsip investasi pada reksadana adalah melakukan investasi yang menyebar pada
sekian alat investasi yang diperdagangkan di pasar modal
DAFTAR
PUSTAKA
A.
Buku
Widoatmodjo,
Sawidji, Cara Sehat Investasi di Pasar
Modal pengetahuan dasar, Jakarta:
PT. Jurnalindo Aksara Grafika, 1996.
Bodie
Zvi, Kane Alex, Marcus Alan J., Investments,
Jakarta: Salemba Empat, 2008.
B.
Internet
http://karyagen-jar.blogspot.com/2012/06/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html.
http://id.wikipedia.org/wiki/Reksadana.
[1]
http://karyagen-jar.blogspot.com/2012/06/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html.
Diakses pada tanggal 14 Nopember 2013, pukul 07.60
[2] Sawidji, Widoatmodjo, Cara Sehat Investasi di Pasar Modal: pengetahuan dasar, (Jakarta:
PT. Jurnalindo Aksara Grafika, 1996), cetakan ke-2, h. 172-173
[3] http://id.wikipedia.org/wiki/Reksadana.
Diakses pada tanggal 13 November 2013, pukul 19.25
[4] http://www.bisnisinvestasisaham.com/investasi-reksadana/pengertian-reksadana/ diakses pada tanggal 13 November 2013, pukul
19.30
[5] Sawidji, Widoatmodjo, Cara
Sehat Investasi di Pasar Modal: pengetahuan dasar, op.cit, h. 177-178
[6] Zvi
Bodie, Alex Kane, Alan J. Marcus, Investments,
(Jakarta: Salemba Empat, 2008), edisi, ke-6, h. 150-151
[7]
wikipedia.org/wiki/Reksadana, op.cit
[8] http://just-for-duty.blogspot.com/2012/04/1.html. Diakses pada
tanggal 14 Nopember 2013, pukul 08.05
The most enduring symbol of the Norse - titanium arts
BalasHapus› tj-metal-arts wooricasinos.info › tj-metal-arts The 토토사이트 most enduring symbol of the Norse - titanium mens titanium wedding bands arts · The most enduring symbol of herzamanindir the Norse - ventureberg.com/ titanium arts · The most enduring symbol of the Norse - titanium arts.