BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Auditing adalah suatu
proses dengan apa seseorang yang mampu dan independen dapat menghimpun dan
mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan
ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian
dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Untuk melaksanakan suatu audit atau pemeriksaan, selalu diperlukan keterangan
dalam bentuk yang dapat dibuktikan dan standar-standar atau kriteria yang dapat
dipakai oleh auditor sebagai pegangan untuk mengevaluasi keterangan tersebut.
Audit atau pemeriksaan
dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, proses, atau
produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak
memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah
diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang
telah disetujui dan diterima.
BAB
II
BUKTI
AUDIT DAN KERTAS KERJA AUDIT
A.
Pembahasan
BUKTI
AUDIT
Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau
informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh
auditor sebagai dasar yang layak untuk meyatakan penadapat.
Bukti audit yang mendukung laporan keuangan terdiri dari:
1.
data
akuntansi
Salah satu tife bukti audit adalah data akuntansi yaitu seperti:
jurnal, buku besar, dan buku pembantu, serta buku peoman akuntansi, memorandum
dan catatan tidak resmi
2.
semua
informasi penguat (corrobating information) yang tersedia bagi auditor.
Informasi penguat meliputi segala dokumen seperti cek, faktur,
surat kontrak, notulen rapat, konfirmasi, dan pernyataan tertulis dari pihak
yang mengetahui informasi yang diperoleh
auditor melalui permintaan keterangan, pengamatan, infeksi dan pemerisaan
fisik; serta informasi lain yang dikembangkan oleh atau tersedia bagi auditor
yang memungkinkannya untuk menarik
kesimpulan berdasarkan alassan yang kuat.[1]
Pertimbangan auditor tentang kelayakan bukti audit yang dipengaruhi
oleh beberapa faktor berikut
1.
Pertimbangan
profesional
Yaitu merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keseragaman
penerapan mutu dan jumlah bukti yang diperlukan dalam audit.
2.
Integritas
manajemen
Manajemen juga bertanggung jawab atas asersi yang tercantum dalam
laporan keuangan. Manajemen juga berada dalam posisi untuk mengendalikan
sebagian besar bukti dan data akuntansi yang mendukung laporan keuangan.
3.
Kepemilikan
publik versus terbatas
Umumnya auditor memerlukan tingkat keyakinan yang lebih tinggi
dalam audit atas laporan keungan perusahaan publik (misalnya PT yang go
Public) dibandingkan dengan audit atas laporan keuangan perusahaan yang
dimiliki oleh kalangan terbatas (misalnya PT tertutup).
4.
Kondisi
keuangan
Umumnya jika suatu perusahaan mengalami kesulitan keuangan dan
proses kebangkrutan, pihak-pihak yang berkepentingan, seperti kreditur, akan
meletakan kesalahan dipundak auditor, karena kegagalan auditor untuk memberikan
peringatan sebelumnya mengenai memburuknya kondisi keuangan perusahaan. Dalam
keadaan ini, auditor harus mempertahankan pendapatnya atas laporan keuangan
auditan dan mutu pekerjaan audit yang telah dilaksanakan.[2]
TIPE BUKTI
AUDIT
Tipe bukti audit dapat
dikelompokan menjadi dua golongan berikut ini:
1.
Tipe
data akuntansi
a.
Pengendalian
intern
b.
Catatan
akuntansi
2.
Informasi
penguat
a.
Bukti
fisik
Yaitu
bukti yang diperoleh dengan cara insfeksi aatu perhitungan aktiva berwujud.
Tipe bukti ini pada umumnya dikumpulkan oleh auditor dalam pemeriksaan terhadap
persediaan dan kas.
b.
Bukti
dokumenter
Tipe
bukti audit yang paling penting bagi auditor adalah bukti dokumenter. Tipe
bukti audit ini dibuat dari kertas bertuliskan huruf atau angka atau
simbol-simbol yang lain.
c.
Perhitungan
Yaitu
perhitungan yang dilakukan sendiri oleh auditor untuk membuktikan ketelitian
perhitungan yang terdapat dalam catatan klien merupakan salah satu bukti audit
yang bersifat kuantitatif.
d.
Bukti
lisan
Dalam
melaksanakan audit, auditor tidak hanya berhubungan dengan angka, namun
berhubungan dengan orang, terutama para manajer.
e.
Perbandingan
Untuk
menentukan akun atau transaksi yang akan dipisahkan guna penyelidikan yang
lebih insentif, auditor melakukan analisis terhadap perbandingan setiap aktiva,
utang, penghasilan, dan biaya dengan saldo yang berkaitandengan tahun
sebelunya.
f.
Bukti
dari spesialis
Spesialis
adalah seorang atau perusahaan yang memiliki keahlian atau pengetahuan khusus
dalam bidang selain akuntansi dan auditing.[3]
KEPUTUSAN
YANG HARUS DIAMBIL OLEH AUDITOR BERKAITAN DENGAN BUKTI AUDIT
Dalam proses pengumpulan bukti audit, auditor melakukan empat
pengambilan keputusan yang saling berkaitan, yaitu:
1.
Penentuan
prosedur audit yang akan digunakan[4]
Prosedur audit yang biasa dilakukan oleh auditor meliputi:
a.
Isnfeksi
Merupakan
pemeriksaan secara rinci terhadap dokumen atau kondisi fisik sesuatu.
b.
Pengamatan
(obseration)
Pengamatan
atau observasi merupakan proseur audit yang digunakan oleh auditor untuk
melihat atau menyaksikan peakasanaan suatu kegiatan.
c.
Konfirmasi
Konfirmasi
merupakan bentuk penelidikan yang memungkinkan auditor memperoleh inforamsi
secara langsung dari pihak ketiga yang bebas.
d.
Permintaan
keterangan (enquiry)
Merupakan
prosedrur audit yang dilakukan dengan meminta keteranag secara lisan.
e.
Penelusuran
(tracing)
Dalam
pelaksanaan prosedur audit ini, auditor melakukan penelusuran informasi sejak
mula-mula data tersebut direkam pertama kali dalam dokumen, dilanjutkan dengan
pelacakan pengolahan data dalam proses akuntansi.
f.
Pemeriksaan
dokumen pendukung (vouching)
Merupakan
prosedur audit yang meliputi:
1)
Insfeksi
terhadap dokumen-dokumen yang mendukung suatu transaksi atau data keuangan
untuk menentukan kewajaran dan kebenarannya.
2)
Perbandingan
dokuen tersebut dengan catatan akuntansi yang berkaitan.
g.
Penghitungan
(counting)
Proseur
ini meliputi:
1)
Perhitungan
fisik terhadap sumber daya berwujud seperti kas atau persediaan.
2)
Pertanggungjawaban
semua formulir bernomor urut tercetak.
h.
Scanning
Merupakan
riview secara cepat terhadap dokumen, catatan dan daftar untuk
mendeteksi unsur-unsur yang tampak tidak biasa yang memerlukan penyelidikan
lebih mendalam.
i.
Pelaksanaan
ulang (reperporming)
Prosedur
ini merupakan pengulangan aktivitas yang dilaksanakan oleh klien.
j.
Teknik
audit berrbantuan komputer (computer-assisted audit techniques)
Bilamana
catatan akuntansi klien diselenggarakan dalam media elektronik, auditor perlu
menggunakan computer-assisted audir techniques) dalam menggunakan
berbagai prosedur audit yang dijelaskan diatas.[5]
2.
Penentuan
besarnya sampel
Jika prosedur telah ditetapkan, auditor dapat menentukan besarnya
sampel yang berbeda dari unsur yang satu dengan unsur yang lain dalm populasi
yang diperiksa.
3.
Penentuan
unsur tertentu yang dipilih sebagau anggota sampel.
Setelah besarnya sampel ditentukan untuk prosedur audit tertentu,
audit harus memutuskan unsur mana yang akan dipilih sebagai anggota sampel
untuk diperksa.
4.
Penentuan
waktu yang cocok untuk melaksanakan prosedur audit.
Karen aaudit terhadap laporan keuangan meliputi suatu jangka waktu
tertentu, biasanya 1 tahun, maka auditor dapat melalui mengumpulkan bukti audit
segera setelah awal tahun.[6]
KERTAS KERJA
A.
Definisi
kertas kerja
SA Seksi 339 Kertas kerja paragraf 03 mendefinisikan kertas kerja
sebagai berikut: kertas kerja adalah catatan-catatan yang diselenggarakan oleh
auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya,
informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan
auditnya.
B.
Isi
kertas kerja
Menurut SA Seksi 339 kertas kerja paragraf 05, kertas kerja harus cukup
memperlihatkan bahwa catatan akuntansi cocok dengan laporan keuangan atau
informasi lain yang dilaporkan serta standar auditing yang dapat diterapkan
telah dilaksanakan oleh auditor. Kertas kerja biasanya harus berisi dokumentasi
yang memperlihatkan:
1.
Telah
dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan pertama yaitu pemeriksaan telah
direncanakan dan dan disupervisi dengan baik
2.
Telah
dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan kedua yaitu pemahaman memadai atas
pengendalian intren telah diperoleh untuk
merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian
yang telah dilakukan.
3.
Telah
dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan ketiga yaitu bukti audit telah
diperoleh, prosedur audit telah diterapkan, dan pengujian telah dilaksanakan,
yang memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar yang memadai untuk
menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.[7]
TUJUAN PEMBUATAN KERTAS KERJA
Adapun berbagai tujuan kertas kerja. Empat tujuan penting pembuatan
kertas kerja adalah untuk:
1.
Mendukung
pendapat auditor atas laporan keuangan auditan.
2.
Menguatkan
simpulan-simpulan auditor dan kompetensi auditnya.
3.
Mengkordinasi
dan mengorganisasikan tahap audit.
4.
Memberikan
perdoman dalam audit berikutnya.[8]
MANFAAT KERTAS KERJA AUDIT
1.
Merupakan
dasar penyusunan laporan hasil hasil audit.
2.
Merupakan
alat bagi atasan untuk mereview dan mengawasi pekerjaan para pelaksna audit.
3.
Merupakan
alat pembuktian dari hasil laporan audit.
4.
Menyajikan
data untuk keperluan referensi.
5.
Merupakan
salah satu pedoman untuk tugas audit berikutnya.[9]
FAKTOR-FAKTOR YANG HARUS DIPERHATIKAN OLEH AUDITOR DALAM PEMBUATAN
KERTAS KERJA YANG BAIK
Kecakapan teknis dan keahlian profesional seoran auditor independen
akan tercermin pada kertas kerja yang dibuatnya. Untuk membuktikan bahwa
seseorang merupakan auditor yang kompeten dalam melaksanakannya pekerjaan
lapangansesuai dengan standar auditing, ia harus dapat menghasilkan kertas
kerja yang benar-benar bermanfaat. Untuk memenuhi tujuan ini ada lima faktor
yang yang harus diperhatikan:
1.
Lengkap. Kertas kerja harus lengkap dalam arti:
a.
Berisi
semua hal yang pokok. Auditor harus dapat menentukan komposisi sema data
pentingyang harus dicantumkan dalam kertas kerja.
b.
Tidak
memerlukan tembahan penjelasan secara lisan. Karena kertsa kerja akan diperiksa
oleh auditor senior untuk menetukan cukup atau tidaknya pekerjaan audit yang
telah dilaksankan oleh stafnya dan bahkan ada kemungkinan kertas kerja tersebut
akan diperiksa oleh pihak luar, maka kertas kerja hendaknya berisi informasi
yang lengkap, sehingga tidak memerlukan tambahan penjelasan lisan.
2.
Teliti. Dalam pembuatan kertas kerja, auditor harus memperhatikan
ketelitian dalam penulisan dan perhitungan sehingga kertas kerjanya bebas dari
kesalahan tulis dan perhitungan.
3.
Ringkas. Kadang-kadang auditor yang belum berpengalaman melakukan kesalah
dengan melaksanakan audit dengan tidak relevan dengan tujuan audit.
4.
Jelas. Kejelasan dalam menyajikan informasi kepada pihak-pihak yang akan
memeriksa kertas kerja perlu diusahaka oleh auditor.
5.
Rapi. Kerapian dalam pembuatan kertas kerja dan keteraturan penyusunan
kertas kerja akan membantu auditor
senior dalam me-reviewhasil pekerjaan stafnya serta memudahkan auditor dalam
memperoleh informasi dari kertas kerja tersebut.[10]
TIPE KERTAS KERJA
Kertas kerja terdir dari bebagai macam yang secara garis besar
dapat dikelompokan ke dalam 5 tipe kertas kerja berikut ini:
1.
Program
audit
Yaitu merupakan daftar prosedur audit untuk seluruh audit unsur
tertentu. Program audit Berfungsi sebagai suatu alat yang bermanfaat untuk
menetapkan jadwal pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan audit.
2.
Working
trial balance
Yaitu suatu daftar yang berisi saldo-saldo akun buku besar pada
akhir tahun sebelunya.[11]
3.
Ringkasan
jurnal Adjustment
Dalam proses audirnya, auditor mungkin menemukan kekeliruan dalam
laporan keuangan dan catatan akuntansi klien. Untuk membetulkan kekeliruan
tesebut, auditor membuat draf jurnal adjustment yang nantinya akan
dibicarakan dengan dengan klien.[12]
4.
Skedul
utama
Adalah kertas kerja yang digunakan untuk meringkas informasi yang
dicatat dalam skedul pendukung untuk akun-akun yang berhubungan.
5.
Skedul
pendukung
Pada waktu auditor melakukan verifikasi terhadap unsur-unsur yang
tercantum dalam laporan keuangan klien, ia membuat berbagai macam kertas kerja
pendukung yang menguakan informasi keuangan dan operasional yang yang
dikumpulkannya.[13]
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Bukti
audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain
yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor
sebagai dasar yang layak untuk meyatakan penadapat.
kertas kerja adalah catatan-catatan yang diselenggarakan oleh
auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya,
informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan
auditnya. Kertas kerja merupakan mata rantai yang menghubungkan catatan
akuntansi klien dengan laporan audit yang dihasilkan oleh auditor.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyadi, Auditing, Jakarta: Salemba, Empat, 2002
IBK.
Bayangkara, S.E.,M.M, Manegement Audit AUDIT MANAJEMEN prosedur Sdan
implementasi, Jakarta: Salemba, Empat, 2008
[1] Mulyadi,
Auditing (Jakarta: Salemba, Empat, 2002), h.76
[2] Ibid, h. 79
[3] Ibid, h. 79-85
[4] Ibid, h. 91
[5] Ibid, h.86-88
[6] Ibid, h. 91-92
[7] Ibid, h. 100
[8] Ibid, h.101
[9] IBK.
Bayangkara, S.E.,M.M, Manegement Audit AUDIT MANAJEMEN prosedur dan
implementasi (Jakarta: Salemba, Empat, 2008), h.35
[10] Mulyadi, Auditing, Op.Cit, h. 103
[11] Ibid, h. 104
[12] Ibid, h. 108
[13] Ibid, h.
110-111
Tidak ada komentar:
Posting Komentar