Rabu, 06 November 2013

Bukti Audit & Kertas Kerja


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Auditing adalah suatu proses dengan apa seseorang yang mampu dan independen dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Untuk melaksanakan suatu audit atau pemeriksaan, selalu diperlukan keterangan dalam bentuk yang dapat dibuktikan dan standar-standar atau kriteria yang dapat dipakai oleh auditor sebagai pegangan untuk mengevaluasi keterangan tersebut.
Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.







BAB II
BUKTI AUDIT DAN KERTAS KERJA AUDIT

A.    Pembahasan
BUKTI AUDIT
Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar yang layak untuk meyatakan penadapat.
Bukti audit yang mendukung laporan keuangan terdiri dari:
1.      data akuntansi
Salah satu tife bukti audit adalah data akuntansi yaitu seperti: jurnal, buku besar, dan buku pembantu, serta buku peoman akuntansi, memorandum dan catatan tidak resmi 
2.      semua informasi penguat (corrobating information) yang tersedia bagi auditor.  
Informasi penguat meliputi segala dokumen seperti cek, faktur, surat kontrak, notulen rapat, konfirmasi, dan pernyataan tertulis dari pihak yang mengetahui  informasi yang diperoleh auditor melalui permintaan keterangan, pengamatan, infeksi dan pemerisaan fisik; serta informasi lain yang dikembangkan oleh atau tersedia bagi auditor yang memungkinkannya untuk  menarik kesimpulan berdasarkan alassan yang kuat.[1] 
Pertimbangan auditor tentang kelayakan bukti audit yang dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut
1.      Pertimbangan profesional
Yaitu merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keseragaman penerapan mutu dan jumlah bukti yang diperlukan dalam audit.
2.      Integritas manajemen
Manajemen juga bertanggung jawab atas asersi yang tercantum dalam laporan keuangan. Manajemen juga berada dalam posisi untuk mengendalikan sebagian besar bukti dan data akuntansi yang mendukung laporan keuangan.
3.      Kepemilikan publik versus terbatas
Umumnya auditor memerlukan tingkat keyakinan yang lebih tinggi dalam audit atas laporan keungan perusahaan publik (misalnya PT yang go Public) dibandingkan dengan audit atas laporan keuangan perusahaan yang dimiliki oleh kalangan terbatas (misalnya PT tertutup).
4.      Kondisi keuangan
Umumnya jika suatu perusahaan mengalami kesulitan keuangan dan proses kebangkrutan, pihak-pihak yang berkepentingan, seperti kreditur, akan meletakan kesalahan dipundak auditor, karena kegagalan auditor untuk memberikan peringatan sebelumnya mengenai memburuknya kondisi keuangan perusahaan. Dalam keadaan ini, auditor harus mempertahankan pendapatnya atas laporan keuangan auditan dan mutu pekerjaan audit yang telah dilaksanakan.[2]
TIPE BUKTI AUDIT
 Tipe bukti audit dapat dikelompokan menjadi dua golongan berikut ini:
1.      Tipe data akuntansi
a.       Pengendalian intern
b.      Catatan akuntansi
2.      Informasi penguat
a.       Bukti fisik
Yaitu bukti yang diperoleh dengan cara insfeksi aatu perhitungan aktiva berwujud. Tipe bukti ini pada umumnya dikumpulkan oleh auditor dalam pemeriksaan terhadap persediaan dan kas.
b.      Bukti dokumenter
Tipe bukti audit yang paling penting bagi auditor adalah bukti dokumenter. Tipe bukti audit ini dibuat dari kertas bertuliskan huruf atau angka atau simbol-simbol yang lain.
c.       Perhitungan
Yaitu perhitungan yang dilakukan sendiri oleh auditor untuk membuktikan ketelitian perhitungan yang terdapat dalam catatan klien merupakan salah satu bukti audit yang bersifat kuantitatif.
d.      Bukti lisan
Dalam melaksanakan audit, auditor tidak hanya berhubungan dengan angka, namun berhubungan dengan orang, terutama para manajer.
e.       Perbandingan
Untuk menentukan akun atau transaksi yang akan dipisahkan guna penyelidikan yang lebih insentif, auditor melakukan analisis terhadap perbandingan setiap aktiva, utang, penghasilan, dan biaya dengan saldo yang berkaitandengan tahun sebelunya.
f.       Bukti dari spesialis
Spesialis adalah seorang atau perusahaan yang memiliki keahlian atau pengetahuan khusus dalam bidang selain akuntansi dan auditing.[3]

KEPUTUSAN YANG HARUS DIAMBIL OLEH AUDITOR BERKAITAN DENGAN BUKTI AUDIT
Dalam proses pengumpulan bukti audit, auditor melakukan empat pengambilan keputusan yang saling berkaitan, yaitu:
1.      Penentuan prosedur audit yang akan digunakan[4]
Prosedur audit yang biasa dilakukan oleh auditor meliputi:
a.       Isnfeksi
Merupakan pemeriksaan secara rinci terhadap dokumen atau kondisi fisik sesuatu.  
b.      Pengamatan (obseration)
Pengamatan atau observasi merupakan proseur audit yang digunakan oleh auditor untuk melihat atau menyaksikan peakasanaan suatu kegiatan.
c.       Konfirmasi
Konfirmasi merupakan bentuk penelidikan yang memungkinkan auditor memperoleh inforamsi secara langsung dari pihak ketiga yang bebas.
d.      Permintaan keterangan (enquiry)
Merupakan prosedrur audit yang dilakukan dengan meminta keteranag secara lisan.
e.       Penelusuran (tracing)
Dalam pelaksanaan prosedur audit ini, auditor melakukan penelusuran informasi sejak mula-mula data tersebut direkam pertama kali dalam dokumen, dilanjutkan dengan pelacakan pengolahan data dalam proses akuntansi.
f.       Pemeriksaan dokumen pendukung (vouching)
Merupakan prosedur audit yang meliputi:
1)      Insfeksi terhadap dokumen-dokumen yang mendukung suatu transaksi atau data keuangan untuk menentukan kewajaran dan kebenarannya.
2)      Perbandingan dokuen tersebut dengan catatan akuntansi yang berkaitan.
g.      Penghitungan (counting)
Proseur ini meliputi:
1)      Perhitungan fisik terhadap sumber daya berwujud seperti kas atau persediaan.
2)      Pertanggungjawaban semua formulir bernomor urut tercetak.  
h.      Scanning
Merupakan riview secara cepat terhadap dokumen, catatan dan daftar untuk mendeteksi unsur-unsur yang tampak tidak biasa yang memerlukan penyelidikan lebih mendalam.
i.        Pelaksanaan ulang (reperporming)
Prosedur ini merupakan pengulangan aktivitas yang dilaksanakan oleh klien.
j.        Teknik audit berrbantuan komputer (computer-assisted audit techniques)
Bilamana catatan akuntansi klien diselenggarakan dalam media elektronik, auditor perlu menggunakan computer-assisted audir techniques) dalam menggunakan berbagai prosedur audit yang dijelaskan diatas.[5]
2.      Penentuan besarnya sampel
Jika prosedur telah ditetapkan, auditor dapat menentukan besarnya sampel yang berbeda dari unsur yang satu dengan unsur yang lain dalm populasi yang diperiksa.
3.      Penentuan unsur tertentu yang dipilih sebagau anggota sampel.
Setelah besarnya sampel ditentukan untuk prosedur audit tertentu, audit harus memutuskan unsur mana yang akan dipilih sebagai anggota sampel untuk diperksa.
4.      Penentuan waktu yang cocok untuk melaksanakan prosedur audit.
Karen aaudit terhadap laporan keuangan meliputi suatu jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun, maka auditor dapat melalui mengumpulkan bukti audit segera setelah awal tahun.[6]


KERTAS KERJA
A.    Definisi kertas kerja
SA Seksi 339 Kertas kerja paragraf 03 mendefinisikan kertas kerja sebagai berikut: kertas kerja adalah catatan-catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.
B.     Isi kertas kerja
Menurut SA Seksi 339 kertas kerja paragraf 05, kertas kerja harus cukup memperlihatkan bahwa catatan akuntansi cocok dengan laporan keuangan atau informasi lain yang dilaporkan serta standar auditing yang dapat diterapkan telah dilaksanakan oleh auditor. Kertas kerja biasanya harus berisi dokumentasi yang memperlihatkan:
1.      Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan pertama yaitu pemeriksaan telah direncanakan dan dan disupervisi dengan baik
2.      Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan kedua yaitu pemahaman memadai atas pengendalian intren telah diperoleh untuk  merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan.
3.      Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan ketiga yaitu bukti audit telah diperoleh, prosedur audit telah diterapkan, dan pengujian telah dilaksanakan, yang memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.[7]



TUJUAN PEMBUATAN KERTAS KERJA
Adapun berbagai tujuan kertas kerja. Empat tujuan penting pembuatan kertas kerja adalah untuk:
1.      Mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan auditan.
2.      Menguatkan simpulan-simpulan auditor dan kompetensi auditnya.
3.      Mengkordinasi dan mengorganisasikan tahap audit.
4.      Memberikan perdoman dalam audit berikutnya.[8]

MANFAAT KERTAS KERJA AUDIT
1.      Merupakan dasar penyusunan laporan hasil hasil audit.
2.      Merupakan alat bagi atasan untuk mereview dan mengawasi pekerjaan para pelaksna  audit.
3.      Merupakan alat pembuktian dari hasil laporan audit.
4.      Menyajikan data untuk keperluan referensi.
5.      Merupakan salah satu pedoman untuk tugas audit berikutnya.[9]

FAKTOR-FAKTOR YANG HARUS DIPERHATIKAN OLEH AUDITOR DALAM PEMBUATAN KERTAS KERJA YANG BAIK
Kecakapan teknis dan keahlian profesional seoran auditor independen akan tercermin pada kertas kerja yang dibuatnya. Untuk membuktikan bahwa seseorang merupakan auditor yang kompeten dalam melaksanakannya pekerjaan lapangansesuai dengan standar auditing, ia harus dapat menghasilkan kertas kerja yang benar-benar bermanfaat. Untuk memenuhi tujuan ini ada lima faktor yang yang harus diperhatikan:
1.      Lengkap. Kertas kerja harus lengkap dalam arti:
a.       Berisi semua hal yang pokok. Auditor harus dapat menentukan komposisi sema data pentingyang harus dicantumkan dalam kertas kerja.
b.      Tidak memerlukan tembahan penjelasan secara lisan. Karena kertsa kerja akan diperiksa oleh auditor senior untuk menetukan cukup atau tidaknya pekerjaan audit yang telah dilaksankan oleh stafnya dan bahkan ada kemungkinan kertas kerja tersebut akan diperiksa oleh pihak luar, maka kertas kerja hendaknya berisi informasi yang lengkap, sehingga tidak memerlukan tambahan penjelasan lisan.
2.      Teliti. Dalam pembuatan kertas kerja, auditor harus memperhatikan ketelitian dalam penulisan dan perhitungan sehingga kertas kerjanya bebas dari kesalahan tulis dan perhitungan.
3.      Ringkas. Kadang-kadang auditor yang belum berpengalaman melakukan kesalah dengan melaksanakan audit dengan tidak relevan dengan tujuan audit.
4.      Jelas. Kejelasan dalam menyajikan informasi kepada pihak-pihak yang akan memeriksa kertas kerja perlu diusahaka oleh auditor.
5.      Rapi. Kerapian dalam pembuatan kertas kerja dan keteraturan penyusunan kertas kerja  akan membantu auditor senior dalam me-reviewhasil pekerjaan stafnya serta memudahkan auditor dalam memperoleh informasi dari kertas kerja tersebut.[10]

TIPE KERTAS KERJA
Kertas kerja terdir dari bebagai macam yang secara garis besar dapat dikelompokan ke dalam 5 tipe kertas kerja berikut ini:
1.      Program audit
Yaitu merupakan daftar prosedur audit untuk seluruh audit unsur tertentu. Program audit Berfungsi sebagai suatu alat yang bermanfaat untuk menetapkan jadwal pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan audit.
2.      Working trial balance
Yaitu suatu daftar yang berisi saldo-saldo akun buku besar pada akhir tahun sebelunya.[11]
3.      Ringkasan jurnal Adjustment
Dalam proses audirnya, auditor mungkin menemukan kekeliruan dalam laporan keuangan dan catatan akuntansi klien. Untuk membetulkan kekeliruan tesebut, auditor membuat draf jurnal adjustment yang nantinya akan dibicarakan dengan dengan klien.[12]
4.      Skedul utama
Adalah kertas kerja yang digunakan untuk meringkas informasi yang dicatat dalam skedul pendukung untuk akun-akun yang berhubungan.
5.      Skedul pendukung
Pada waktu auditor melakukan verifikasi terhadap unsur-unsur yang tercantum dalam laporan keuangan klien, ia membuat berbagai macam kertas kerja pendukung yang menguakan informasi keuangan dan operasional yang yang dikumpulkannya.[13]




BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan

Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar yang layak untuk meyatakan penadapat.
kertas kerja adalah catatan-catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya. Kertas kerja merupakan mata rantai yang menghubungkan catatan akuntansi klien dengan laporan audit yang dihasilkan oleh auditor.


DAFTAR PUSTAKA
Mulyadi, Auditing, Jakarta: Salemba, Empat, 2002
IBK. Bayangkara, S.E.,M.M, Manegement Audit AUDIT MANAJEMEN prosedur Sdan implementasi, Jakarta: Salemba, Empat, 2008



[1] Mulyadi, Auditing (Jakarta: Salemba, Empat, 2002), h.76
[2] Ibid, h. 79
[3] Ibid, h. 79-85
[4] Ibid, h. 91
[5] Ibid, h.86-88
[6] Ibid, h. 91-92
[7] Ibid, h. 100
[8] Ibid, h.101
[9] IBK. Bayangkara, S.E.,M.M, Manegement Audit AUDIT MANAJEMEN prosedur dan implementasi (Jakarta: Salemba, Empat, 2008), h.35
[10]  Mulyadi, Auditing, Op.Cit, h. 103
[11] Ibid, h. 104
[12] Ibid, h. 108
[13] Ibid, h. 110-111

Tidak ada komentar:

Posting Komentar